Pasangan Mesum dan Empat Warga Luar Tarakan Diciduk

by Setiadi
Pasangan mesum dan warga luar Tarakan langsung diamankan ke Mabes Sstpol PP.

Pasangan mesum dan warga luar Tarakan langsung diamankan ke Mabes Satpol PP.

Tarakan, MK – Pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindakan asusila (mesum) dan empat warga luar Tarakan tinggal di wilayah Kelurahan Karang Balik berhasil diamankan Satpol PP, Selasa (11/10).

Camat Tarakan Barat Sofyan kepada Metro Kaltara mengatakan pihaknya bersama Satpol PP rutin melakukan razia rumah sewa dan kamar kos. Hal itu dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat bahwa rumah sewa dan kamar kos khususnya di Kelurahan Karang Balik sering dijadikan tempat mesum.

“Untuk razia kali ini, pemilik KTP konvensional akan diarahkan mengganti yang baru dan yang lama kami sita. Sedangkan yang memiliki KTP luar Tarakan dan pasangan bukan suami istri dibawa ke kantor Satpol PP Tarakan untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Selain adanya laporan masyarakat tentang tempat mesum rumah sewa dan kamar kos, terdapat pula data segala bentuk kejahatan lainnya. “Dari data yang ada di Kecamatan Tarakan Barat sering kali terjadi tindak pidana. Kedepannya razia seperti ini sering kami lakukan meminimalisir tidak kejahatan,” tegas Sofyan.

Razia ini bakal digelar rutin dan berkelanjutan dalam menertibkan penghuni rumah kos dan rumah sewa di wilayah kerjanya. “Termasuk yang keluar tidak jelas pada dini hari akan kita tertibkan untuk meminimalisir penyakit masyarakat,” imbuhnya.

Saat ini, pihak Kecamatan Tarakan Barat masih terus melakukan pendataan jumlah rumah sewa dan rumah kos. Guna mempermudah pendataan jumlah penduduk yang berpindah. Selain itu, Soyfan juga mengimbau kepada ketua RT lebih aktif dalam mendata warga pindahan untuk diberikan surat laporan maupun surat keterangan tinggal. (man15/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.