Pekan Ini, Pengelola Abata Diperiksa Polda

by Setiadi

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Miliaran Rupiah

Tampak depan Kampus Abata. (int).

BALIKPAPAN, MK – Polda Kaltim melalui Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) terus mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan penyelewenggan dana hibah yang diterima Yayasan Permata Hati pengelola Akademi Bahasa Asing Permata Hati Tarakan (Abata).

Bahkan, Polda Kaltim telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi pekan ini. “Untuk memudahkan pemeriksaan akan dilakukan di Polres Tarakan. Kita akan mengkroscek dengan meminta keterangan saksi. Waktunya kapan, belum ditentukan, pastinya dalam waktu dekat,” ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani.

Perwira melati tiga ini belum memastikan apakah ada indikasi pidana pada dugaan penyelewengan dana hibah milirian rupiah itu. Yayasan Permata Hati pernah menerima dana hibah sebesar Rp 2,3 miliar secara bertahap 2010-2013 untuk pembangunan penambahan gedung.

“Saat ini masih sebatas menghimpun data, informasi dan keterangan saksi. Ketika semua rampun dilakukan, kemudian ditemukan ada indikasi penyelewengan, kasus bisa naik status ke penyelidikan,” bebernya.

Yustan menuturkan awalnya ada informasi masuk ke Ditreskrimsus Polda Kaltim surat seputar dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos). Diduga, dana hibah tersebut disalahgunakan oleh salah satu pengurus yayasan yang ditengarai untuk kepentingan pribadi.

“Intinya setiap informasi yang masuk kami cek dulu kebenarannya, didukung bukti dan penggalian informasi penyidik di lapangan,” tutur mantan Wakapolres Balikpapan ini. (im/MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.