PGN Naikan Harga Gas di Kota Tarakan, Pemerintah-DPRD Perlu Lakukan Kontrol
BELUM lagi seluruh warga Kota Tarakan menikmati jaringan gas rumah tangga, Perusahaan Gas Negara (PGN) lebih dulu menaikkan harga gas rumah tangga di Kelurahan Sebengkok dan Kelurahan Karang Balik.
H. Syahdan, pemakai gas rumah tangga di Kelurahan Karang Balik memprotes kenaikan yang dilakukan PGN tanpa ada pembiacaraan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah khususnya masyarakat.
Apalagi kenaikan yang dilakukan PGN di Kota Tarakan cukup signifikan dari harga Rp 4.300 setiap kubiknya menjadi Rp 7.600. Oleh karena itu pihaknya meminta Pemkot dan DPRD Tarakan melakukan tindakan kepada PGN sebelum masyarakat Kota Tarakan secara keseluruhan terbuai atau terjebak dengan adanya pemasangan gas rumah tangga yang digaungkan lebih murah dibandingkan menggunakan tabung gas 3 kilogram.
“Ada surat edaran yang diterbitkan PGN tentang kenaikan gas, harusnya ada etika sebelum menaikkannya. Apalagi gas yang dikelola PGN adalah gas bumi dari Kota Tarakan dan sekitarnya. Beda kala dikelola Perusda harganya lebih bersahabat,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Senin (29/08).
Ia mencontohkan PDAM dan PT. PLN saja sebelum menaikkan harga tariff dasar meminta persetujuan pemerintah daerah, DPRD dan perwakilan masyarakat terlebih dahulu.
“Kalau kita kalkulasikan pemakaian rumah tangga dalam sebulan bisa mencapai Rp 150 ribu. Sementara jika menggunakan tabung gas 3 kilogram masyarakat cukup mengeluarkan Rp18.000 pertabungnya dan pemakaian sebulan diperkirakan hanya 3 hingga 5 tabung saja,” tegasnya.
Upaya yang dilakukan pihaknya, lanjut Syahdan, sudah ada wacana beberapa kelompok masyarakat di dua kelurahan pemakai jaringan gas. “Insya Allah kami ke DPRD, kalau perlu ke Pemprov Kaltara agar ada kontrol yang dilakukan. Bisa jadi jebakan kalau tidak ada kontrol, pas semua wilayah sudah dipasang Jargas bisa saja PGN menaikkan lagi harga jual gasnya,” bebernya.
Sementara, Yuli Margiani yang juga merupakan warga Kelurahan Karang Balik merasa keberatan dengan naiknya harga gas oleh PGN. Ia pun menyampaikan baru bulan ini merasakan kenaikan gas.
Ketika Metro Kaltara mencoba melakukan konfirmasi ke Kantor Perwakilan PGN di Kota Tarakan, pimpinannya sedang berada di luar daerah. (aras/MK*1)