Pemkab Tana Tidung Untuk Kesekian Kalinya Raih Opini WTP Dari BPK Kaltara

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (26/5/2025).

Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara, Tarakan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Ketua DPRD Jamhari, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, serta tim pemeriksa dari BPK Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Tana Tidung.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan yang diberikan.

“Segala bentuk masukan akan kami perbaiki. Sebagai langkah kami dalam meningkatkan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan di seluruh OPD yang diperiksa,” ujar Bupati Ibrahim Ali.

Lebih lanjut, Bupati Ibrahim Ali berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, khususnya dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Besar harapan kami hasil pemeriksaan BPK akan membawa dampak positif bagi Pemda Kabupaten Tana Tidung dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambahnya.

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tana Tidung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami, Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut,”pungkasnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses