Pemprov Dukung Gerakan Nasional Non Tunai

by Setiadi

UANG PLASTIK : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menerima BRIZZI dari Kepala BRI Cabang Tanjung Selor, Jushariadi, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional uang non tunai di ruang kerjanya, Senin (11/9).

TANJUNG SELOR, MK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyambut positif hadirnya produk uang eletronik yang dikeluarkan oleh pihak perbankkan di daerah ini. Menurut Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, produk ini sebagai salah satu implementasi gerakan non tunai nasional yang digagas Bank Indonesia (BI) sejak beberapa tahun lalu.

Demikian disampaikan gubernur usai menerima jajaran Manajemen BRI yang datang memperkenalkan salah satu produknya, yaitu BRIZZI di  ruang kerjanya Senin (11/9).

BRIZZI sendiri merupakan uang elektronik yang dikeluarkan BRI, sebagai alat pembayaran di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan BRI. Transaksi dilakukan berdasarkan teknologi chip dengan transaksi belanja maksimal Rp 1 juta.

“Ini merupakan salah satu perwujudan, dari gerakan uang non tunai yang dikerahkan oleh BI (Bank Indnesia) kepada setiap bank yang memiliki produk uang elektronik,” kata Gubernur.

Untuk regional Kalimantan, BRI menerbitkan kartu BRIZZI bertampilan khusus yang disebut Borneo Card. Secara garis besar, BRIZZI berisi uang elektronik yang sebagian fungsinya sama dengan kartu Debit maupun Kredit sehingga dapat dijadikan sebagai alat belanja non tunai di berbagai tempat atau merchant yang menyediakan mesin EDC. “Kartu ini bisa digunakan untuk belanja di setiap toko yang menggunakan mesin EDC BRI,” jelasnya.

Dengan uang elektronik, masyarakat, khususnya nasabah bank tak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar. Sehingga lebih aman dan nyaman. “Pemprov sangat mendukung keberadaan BRIZZI ini sebagai upaya BI merealisasikan gerakan nasional non tunai,” kata Irianto. (humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.