Jakarta,metrokaltra.com – Penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dalam beberapa agenda kunjungan kerjanya di Jakarta menyempatkan diri menghadiri pertemuan di Forum Konsultasi Derah Penghasil Migas (FKDPM), Kamis (26/2).
Salah satu poin penting yang dibahas dalam kesempatan tersebut adalah persoalan usulan dana bagi hasil migas yang lebih adil, wajar dan transparan. Sebagai salah satu daerah yang menyimpan potensi migas yang tak sedikit, Kaltara sebut Irianto sudah selayaknya menikmati dana bagi hasil untuk membiayai kegiatan pembangunan secara lebih di provinsi terbaru ini.
Di dalam kesempatan tersebut, seluruh daerah penghasil migas menyepakati dapat turut serta dalam mengelola sumber daya alam secara maksimal, serta dalam mewujudkan transparansi, keadilan dan kewajaran hingga ketepatan pendistribusian bagi hasil migas.
“Kalau sudah demikian, tentu upaya pengelolaan migas dapat memberikan nilai tambah yang cukup berarti pembangunan di daerah, khususnya porsi bagi Kaltara,†jelasnya.
Pihaknya juga menginformasikan, di kesempatan pertemuan antara anggota FKDPM juga mencapai kesepakatan mendorong upaya inventarisasi masalah-masalah strategis yang dihadapi anggota dan organisasi, termasuk pula hak dan kewajiban FKDPM.
“Selain itu, juga dibicarakan perihal rencana perubahan nama organsasi dari FKDPM menjadi ADPM atau Asosiasi Daerah Penghasil Migas,†ungkapnya.
Perlu diketahui, FKDM dibentuk dengan tujuan kemakmuran daerah, khususnya daerah penghasil migas. Keberadaan FKDPM akan menjembatani antara kebutuhan dan hak daerah dengan kewajiban pemerintah pusat kepada daerah.(hmsprov)