MALINAU, Metrokaltara.com – Bupati Malinau,Wempi W.Mawa , secara resmi membuka Bimbingan Teknis Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kabupaten Malinau Tahun 2026, yang digelar di Ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, Senin (20/4) pagi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memperkuat sistem pengendalian intern, sekaligus menutup celah terjadinya praktik kecurangan (fraud) di lingkungan birokrasi.
Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas, pemerintah daerah dituntut tidak hanya bekerja, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Wempi menegaskan bahwa saat ini pemerintah daerah menghadapi tekanan besar untuk meningkatkan kualitas tata kelola. Hal tersebut tercermin melalui pelaksanaan oleh , penerapan terintegrasi, hingga penguatan di setiap perangkat daerah.
Menurutnya, melalui MCP KPK, seluruh area yang rawan korupsi harus diawasi secara ketat, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengelolaan aset dan perizinan.
Ia menekankan bahwa capaian MCP tidak boleh dimaknai sebatas angka statistik, melainkan harus mencerminkan kualitas nyata dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Capaian MCP bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan kualitas tata kelola yang kita bangun bersama. Ini adalah wajah integritas pemerintah daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wempi berharap kegiatan bimtek ini mampu meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap konsep pengendalian kecurangan. Terutama dalam praktik pengisian instrumen penilaian IEPK yang mencakup tiga pilar, enam dimensi, dan 13 indikator utama.
Secara khusus, ia menyoroti peran 10 perangkat daerah pengampu program inovasi yang akan menjadi pionir dalam implementasi IEPK di Kabupaten Malinau.
Menurutnya, keberhasilan kelompok ini akan menjadi tolok ukur sekaligus motor penggerak bagi perangkat daerah lainnya dalam membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi komitmen bersama untuk membangun budaya antikorupsi yang sistematis dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak cukup dengan slogan, melainkan harus diwujudkan melalui sistem yang kuat, pengawasan yang konsisten, dan integritas aparatur yang tak bisa ditawar. (rko)



