PK2P Terima Bingkisan Lebaran Dari Pemkab Malinau

by Muhammad Reza

Malinau – Pemerintah daerah Kabupaten Malinau melalui DPUR/Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau memberikan bingkisan lebaran untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M, kepada Petugas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (PK2P). Bingkisan diserahkan langsung oleh Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si di Guest House Bupati Malinau, Selasa (28/5).

Foto: Humas

Dalam sambutannya Bupati Yansen TP mengatakan sebagaimana yang menjadi kewajiban bagi saya pribadi dan pimpinan pemerintah daerah selalu membangun komunikasi kepada bapak dan ibu sekalian, setiap kita merayakan Idul Fitri dan Natal yang kita jadikan momen membangun komunikasi dan rasa kita satu bagian dari kita yang tidak terpisahkan membangun malinau.

Sebagaimana yang selalu disampaikannya, dalam membangun itu ada banyak tugas, fungsi dan bidang. Semua itu sangat tergantung pada kita, artinya pekerjaan apa pun yang mungkin menurut orang itu paling baik tapi kalau dilakukan dengan pikiran, hati yang kurang baik maka pekerjaan itu tidak bermanfaat untuk orang banyak.

”Tugas bapak dan ibu kalau dilakukan dengan hati tulus, bersih, komitmen saya yakin itu akan berdampak besar banyak orang,” ujarnya.

Oleh sebab itu walaupun perhatian pemerintah tidak terlalu besar tetapi hubungan komunikasi dan batin sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan tetap terjaga dan pelihara dengan baik.

“Seperti hari ini, penyerahan sedikit bingkisan dari tugas saya, tidak besar nilainya tapi itulah sebuah perhatian mudah-mudahan itu bisa memberi warna dalam kehidupan keluarga masing-masing,” ujarnya.

”Saya atas nama pribadi menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya,sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya,kepada bapak ibu para petugas pertamanan, kebersihan dan pemakaman yang yang telah menjalankan tugas dengan luar biasa,” ucapnya. (Hms)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses