Tarakan, MK – Pemkot Tarakan berencana merelokasi pedagang kaki lima di kompleks pertokoan THM dan pedagang makanan seafood di pinggir jalan. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Tarakan H. Khaeruddin Arif Hidayat kepada Metro Kaltara, Rabu (03/03).
“Kita sudah melakukan pendataan terkait dengan pedagang kaki lima kurang lebih sekitar 50an. Ini berkaitan dengan keindahan, sesuai dengan aturan-aturan pemerintah bahwa orang berdagang tidak dengan kehendaknya. Tapi mereka kami akan satukan disatu tempat yang rapi. Kemudian menjadikan fungsi yang semestinya emperan toko dan trotoar,” ujar Arief Hidayat selaku Wakil Walikota Tarakan.
Untuk tempat direncanakan di depan Hutan Mangrove dan menambah daya Tarik lokasi itu maka akan diberikan fasilitas seperti semi permanen. “Hal ini akan dibicarakan ke pak Walikota. Kita juga minta saran dari instansi teknis, lalu kita coba memberikan fasilitas agar nyaman berjualan dan ada retribusi dari sana untuk PAD,” jelasnya.
Arif mengungkapkan sebenarnya rencana ini bukan dari pemerintah kota melainkan dari pedagang sendiri. Lantaran sudah sekian lama berjualan diemperan toko namun tak ada pelayanan baik dan bantuan dari pemerintah daerah.
“Mereka siap mengeluarkan sedikit biaya asalkan temaptnya bagus. Para pedagang kaki lima itu telah menghadap kita bahwa sudah 18 tahun berdagang dan tidak diperhatikan. Mereka siap berkontribusi ataupun ditarik retibusi,” paparnya. (aras/sti)