PLTA Data Dian Malinau Segera Dibangun

by Muhammad Reza

MoU Pemkab Malinau dan PT. Indonesia Dafeng Heshiun Energi Industri di Tandatangani

Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama dengan PT Indonesia Dafeng Heshiun Energi Industri terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 1.375 MW, di Desa Data Dian Kecamatan Kayan Hilir. Bertempat di Ruang Laga Feratu Lantai III Kantor Bupati Malinau.

Foto: Humas

Bupati Malinau Dr.Yansen TP mengatakan, sektor energy ini memungkinkan eksis ke depan. Apalagi, dengan perencanaan perpindahan pusat Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan. “Jadi dengan adanya pembangkit listrik khususnya di Data Dian Kecamatan Kayan Hilir ini tentu satu peluang dan memiliki potensi sangat besar. Jadi kami sangat menyambut dengan baik,” kata Yansen, Selasa (1/10).

Oleh sebab itu, Bupati mengatakan pembangunan PLTA ini menjadi kepentingan strategis nasional dalam pengembangan di semua sektor. “Saya kira ini bisa menjadi sebuah langkah yang maju ke depan. Dan tentu menjadi satu kesempatan yang baik bagi Malinau nantinya,” terangnya.

Apalagi, kata Yansen, pihak investor telah melakukan survey ke lapangan untuk melihat lokasinya. “Jadi proses yang sudah berjalan ini melalui izin survey dan presentasi dari tim teknis, tentu itu sudah cukup,” katanya.

Yansen menambahkan, apa yang menjadi komitmen dari pihak investor dalam hal ini PT Indonesia Dafeng Heshiun Energi Industri yang ingin membangun PLTA di Malinau tentu mendapatkan dukungan. “Saya kira pembangunan PLTA ini bukan hanya kebutuhan Malinau tapi menjadi kebutuhan Kalimantan dan Indonesia. Karena pembangunannya sangat besar,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ia mendorong kepada tim yang tergabung dari masing-masing organisasi perangkat daerah teknis untuk dapat membantu proses percepatan pembangunan PLTA ini. “Harapan saya kepada tim ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Meski harus cepat tapi harus memenuhi standar-standar aturan yang ada,” tegasnya.

Sementara berkaitan dengan adanya tenaga kerja asing yang digunakan dalam pembangunan PLTA ini, menurut Bupati, sesuai komitmen bersama akan ada proses training yang dilakukan oleh pihak investor. “Ada empat persen dari lima ribu karyawan. ada 200 karyawan yang secara teknis. Saya kira itu, kita tidak bisa membatasi karena adanya aturan yang berkaitan dengan pekerjaan pembangunan. Tapi yang lebih harus menggunakan tenaga lokal,” jelasnya.

Bahkan, Yansen mengatakan tenaga lokal bukan hanya dari Malinau saja yang bisa direkrut nantinya. Namun dari beberapa daerah bisa direkrut sesuai dengan kebutuhan. “Paling tidak dari pihak investor dalam merekrut tenaga kerja lokal yah harus di training,” pungkasnya (Red/Hms).

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.