Malinau – Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Malinau bekerjasama dengan Bankaltimtara mengadakan pengarahan kepada penerima kredit dan permodalan bagi koperasi dan UMKM Tahun Anggaran 2018 di ruaang Tebengang Kantor Bupati Malinau, Kamis (23/5).
Kegiatan ini untuk mendorong pemberdayaan masyarakat khususnya anggota koperasi dan pelaku UMKM, memberikan dana dalam rangka pengembangan usaha koperasi dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dan ketiga membantu pertumbuhan usaha anggota koperasi serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah guna mendukung tugas penciptaan kesempatan kerja dan penanganan kemiskinan.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM, Kadisperindagkop Drs. Emang Mering, M.Si, Pimpinan Bankaltimtara cabang Malinau serta para penerima kredit. (hms)