Polda Jatim Gandeng Interpol Kejar Tersangka Baru Rasialisme

by Muhammad Reza

Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur bekerja sama dengan Mabes Polri dan Interpol untuk mengejar tersangka kasus dugaan hoaks Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Veronica Koman. Kerja sama tersebut dilakukan lantaran tersangka saat ini berada di luar negeri.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat jumpa pers terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 4 September 2019.

“Kami akan bekerja sama karena yang bersangkutan saat ini berada di luar Indonesia,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 4 September 2019.

Luki menjelaskan jika pihaknya menetapkan Veronica Koman yang juga kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu karena dianggap ikut memprovokasi insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya hingga menyebabkan demonstrasi berujung rusuh.

Terkait kerusuhan di Papua, kata Luki, Veronica beberapa kali membuat tulisan provokatif di media sosial, yakni ‘polisi mulai tembak ke asrama mahasiswa Papua. total ada 23 tembakan termasuk gas air mata’.

“Semua tulisan tersebut ditulis menggunakan bahasa Inggris,” jelas Luki.

Sebelum meningkatkan status Veronica sebagai tersangka, polisi mengatakan telah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica terkait kasus hoaks tersebut, namun yang bersangkutan tak pernah datang.

“Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi, tapi tidak pernah hadir,” beber jenderal polisi bintang dua tersebut.

Sebagai tersangka polisi menjerat Veronica dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, kemudian UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008
tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras. (red/mk/medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.