Ribuan Liter Minuman Tradisional Dan Minuman Keras Dimusnahkan

by Muhammad Aras

Tampak Kapolres Bulungan AKBP Yudistira Midyawan (tengah) bersama forkopimda membuang minuman keras kedalam ember

TANJUNG SELOR, MK – Sebanyak 1388 liter ciu dan ratusan botol minuman keras berbagai merek  dimusnahkan dengan dibuang ke drainase yang terletak di jalan Agatis tepat di depan kantor Mapolres Bulungan, Senin (30/12/2019).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bulungan AKBP Yudistira Midyawan dan dihadiri sejumlah forkopimda Kabupaten Bulungan.

Kepada Metro Kaltara, Kapolres mengatakan bahwa ribuan minuman tradisional serta minuman botolan tersebut didapatkkan dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh anggotanya. Diduga minuman tersebut diedarkan untuk dikonsumsi pada saat perayaan malam tahun baru.

Tampak ember berisi minuman tradisional ditumpahkan keda;am parit (drainase)

“Jadi hari ini kita melakukan pemusnahan barang-barang berupa 1388 liter ciu, 200 liter tuak, 155 botol Bir Bintang, 11 botol Guines, 14 botol anggur merah, 26 botol Labour, 4 botol Black Jack, 11 botol Royal, 3 botol anggur putih, dan 5 botol R&B,” ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa operasi cipta kondisi digelar hingga perayaan tahun baru Masehi. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtibmas) diwilayah hukum Polres Bulungan.

“Operasi cipkon ini ini untuk menyambut tahun baru. Tujujannya untuk meminimalisir kejahatan. Dan semata-mata untuk menyelamatkan dan menjaga keamanan masyarakat,” terangnya. (as)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.