Tideng Pale, MK – Tim Study Kelayakan dari Polda Kaltara lakukan kunjungan ke Kabupaten Tana Tidung dalam rangka Pembentukan Polres Tana Tidung yang disambut Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bersama bersama Wakil DPRD, Kodim 0914/Tnt, Polsek Sesayap dan Sesayap Hilir, OPD Terkait, serta Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat di Gedung Baya Bepokot. (08/04)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Kapolda Kaltara Nomor 8/124/II/OTL.1.1.2/2001 dalam rangka mendukung pembentukan Kepolisian Resor Tana Tidung, maka dalam kesempatan tersebut dengan penuh antusias, Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Tana Tidung (KTT) menyambut baik pembentukan Polres di KTT tercinta ini. Ujar Kasatpol PP, M. Agus Bahtiar mewakili Bupati Tana Tidung.
Study kelayakan yang dilakukan oleh tim, akan melalui pengkajian dan penilaian tentang lokasi, lingkungan, tingkat kerawanan, keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sebab itu dalam kesempatan tersebut hadir para Tehnokrat, Tokoh Agama, Masyarakat dan Adat untuk saling bekerjasama dan menyatukan pikiran, pertimbangan dan langkah kita bersama dalam konteks pembangunan yang membawa masyarakat pada tujuan yang diharapkan.” sambung M. Agus Bahtiar.
Sesuai dengan visi Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026 maka selaras dengan hal tersebut, Mako Polres KTT diharapkan menjadi sarana dalam pencapaian keamanan dan ketertiban di Wilayah KTT.
Setelah Pertemuan di Gedung Baya Bepokot, Tim Study Kelayakan yang di Koordinator Iptu Muhdas, SE dari Polda Kaltara dan Kabag Perencanaan Polres Bulungan AKP Mujiono beserta rombongan meninjau langsung Mako Polres di Desa Sebawang dan Asrama Polosi ex Lahan dan Bangunan Sekolah di Kecamatan Sesayah Hilir. (Diskominfo)