Bulungan, MK – Polresta Bulungan Melakukan Pemusnahan Sabu Seberat 4,2 Kilogram Dan 90 Butir Pil PCC Dengan Melarutkan Ke Dalam Wadah Berisi Air. Barang Bukti Itu Berasal dari Malaysia yang diamankan pada tanggal 19 januari sampai 24 april 2024.
“Sabu kurang lebih 4,2 Kilogram dan juga Pil Pcc Sebanyak kurang lebih 90 butir yang kami amankan sekitar bulan januari sampai april 2024 di wilayah hukum Polresta Bulungan,” Ujar Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha kepada Metro Kaltara, selasa (30/4/2024).
Ia mengatakan pelaku awalnya tiga orang yang diamankan pada tanggal 19 Januari 2024 yakni AZ, H, AS dengan BB: 50,88 gram, Selain itu Pihaknya Juga Melakukan penangkapan lagi pada tanggal 26 Januari 2024 yakni EY dengan BB:6,84 gram, penangkapan selanjutnya terjadi pada tanggal 17 Februari 2024 yakni JM dengan BB:47,81 gram, selanjutnya polresta Bulungan mengamankan pelaku pada tanggal 27 Maret 2024 yakni AD, D, GI dengan BB:4,1 Kilogram, dan penangkapan terakhir terjadi pada tanggal 24 april 2024 yakni MS dengan BB:90 Butir Narkotika Jenis PCC (Karisprodol). dan total penangkapan narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram dan 90 Butir pil PCC.
“Pelaku telah diincar sejak lama sebagai pengedar Pil L dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian menemukan Pil PCC Yang tergolong baru tapi kalau di Surabaya sudah lama dan sering di temukan dan biasanya di Edarkan ke anak sekolah dengan harga sepuluh ribu rupiah”Ungkap Kompol Hasan setiabudi, Selaku Kasat Satresnarkoba Polresta Bulungan.
“Adapun Satu Orang Tersangka Masih Berstatus DPO Berinisial CC Hingga Saat Ini” ujarnya(Fy/red)