TARAKAN, MK – Entah apa yang ada di fikiran seorang pemuda bernama Riski alias Tombol (21). Jika di bulan Ramadhan dimanfaatkan banyak masyrakat untuk meminta ampunan dan berlomba mencari pahal kepada yang maha kuasa. Namun berbeda dengan tombol, dirinya malah memanfaatkan hal tersebut untuk mencuri di beberapa masjid, karena ramainya pengunjung masjid pada saat bulan puasa.
Yah, dalam kesempatan yang ia gunakan, Tombol tak salah-salah mencuri sepatu jamaah yang sedang melaksanakan ibadah di beberapa masjid yang berada di Kota Tarakan. akibatnya Tombol harus mendekam di jeruji penjara setelah melakukan aksinya di masjid Al ma’arif yang berada di jalan Yos Sudarso, sekira pukul 16.00 pada hari sabtu (26/5).
Menurut Informasi yang didapatkan Metro Kaltara, Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan, melalui Paur Subbag Humas Ipda Taharman mengatakan, sebelum mengamankan Tombol, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, bahwa di Masjid Al-Ma’arif tersebut Jamaah sering mengalami kehilangan sepatu.
“Jadi anggota itu, menerima informasi melalui via sms, bahwa di Mesjid Al-Ma’rif Selumit, telah terjadi pencurian sepatu kulit merk Kangaroo milik salah seorang jamaah sekira jam 15.30 Wita yang terjadi saat pelaksanaan shalat Ashar,” jelasnya.
Mengetahui laporan tersebut selanjutnya unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Mesjid Al-Ma’rif Selumit, dan sambil mencari informasi dari Jamaah Mesjid Al-Ma’rif Selumit dengan ciri-ciri pelaku pencurian tersebut.
“Syukurnya ada CCTV di masjid Al Ma’arif, jadi kita gampang mengentahui ciri-ciri pelaku, dan diketahui kalau dia ini warga Karang Balik,” ujarnya.
Alhasil Setelah mengamankan Tombol, Petugas unit Reskrim Polsek Tarakan Timur berhasil menemukan barang bukti 1 pasang sepatu kulit dengan warna coklat dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Astrea dengan Nomor Polisi KU 2973 GG warna Merah.
“Kami amankan semua barang buktinya beserta si pelaku, dan sempat di giring ke Kantor Polsek Timur untuk dilakukan pengembangan,” terangnya.
Saat dilakukan pegnemabangan, Tombol akhirnya mengaku, jika dirinya melakukan pencurian tersebut hanya seorang diri dan melaksanakan aksinya dibeberapa masjid yang ada di Kota Tarakan.
“Ada juga dia ambil di Masjid Fastbiqul Khaira yang terletak di Jembatan Besi dengan mencuri 1 pasang Sepatu, terus itu di Masjid Al-Amin juga, di Masjid Darul Istiqomah depan Rumah Sakit Pertamedika dan di Mushola Nurul Islam yang terletak di Jalan Mulawarman,” bebernya.
Adapun Modus yang dilakukan Riski tersebut, dengan cara mendatangi masjid sambil berpura-pura ikut melaksanakan shalat berjamaah. “Saat Jamaah lainnya Sholat disitu dia beraksi dengan keluar duluan dari mesjid sebelum jamaah selesai melaksanakan shalat dan langsung mengambil sepatu milik yang sudah diintai sebelumnya,” ungkapnya
Akibat ulah Riski alias Tombol tersebut dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(arz27)