Reses Syamsuddin Arfah, Pelaku UMKM di Tarakan Soroti Dukungan Modal dan Pemasaran

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Daerah Pemilihan Tarakan, Syamsuddin Arfah.

Reses yang berlangsung pada Minggu (15/2/26) tersebut dihadiri masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk ibu rumah tangga dan generasi muda di Kota Tarakan.

Syamsuddin mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya kalangan ibu rumah tangga, banyak berkaitan dengan kebutuhan pengembangan UMKM. Beberapa di antaranya meliputi akses permodalan, pelatihan usaha, hingga dukungan pemasaran produk.

“Pertama, untuk ibu-ibu, sebagian besar berkaitan dengan UMKM. Banyak yang membutuhkan dukungan modal, pelatihan, dan juga pemasaran,” ujar Syamsuddin.

Menurutnya, penguatan UMKM perlu dilakukan secara berkelanjutan agar usaha masyarakat tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian keluarga.

Ia menyebut, sejumlah upaya dukungan terhadap pelaku UMKM sebelumnya telah dilakukan melalui program permodalan dan pelatihan. Namun, kebutuhan masyarakat dinilai masih perlu mendapat perhatian dalam penyusunan program pembangunan daerah.

“Harapannya, usaha yang dijalankan ibu-ibu ini bisa benar-benar membantu ekonomi keluarga dan memperkuat ketahanan keluarga,” katanya.

Syamsuddin menilai penguatan ekonomi keluarga juga memiliki kaitan dengan kondisi sosial masyarakat. Karena itu, dukungan terhadap pelaku UMKM, baik dalam bentuk akses permodalan, peningkatan kapasitas maupun pemasaran, perlu menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.

Selain UMKM, ia mengatakan masyarakat tetap diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi lainnya, termasuk terkait pendidikan dan persoalan sosial yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

“Keberadaan DPRD ini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses selanjutnya akan menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses