Sabu 1,8 Kg Diblender Petugas

by Muhammad Aras

PEMUSNAHAN: Sabu di blender lalu dilarutkan kedalam ember berisi air kemudian di dibuang kedalam closed

TANJUNG SELOR, MK  – Sebanyak 1.855,78 gram (1,8 Kg) narkotika golongan I jenis sabu dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara pada Senin (4/11/2019). Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan jajaran Ditresnarkoba dari 10 tersangka masing berinisial WA, SA, HA, HE, SP, RA, JO, SR, RU dan ME.

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Dir Resnarkoba Kombes Pol Adi Afandi menjelaskan ke 10 tersangka diamankan ditempat berbeda dan waktu yang berbeda. Untuk tersangka WA, SA dan HA diamankan pada Selasa (8/10) lalu di Jalan Mulawarman RT 67, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan.

Dari tangan ketiga tersangka itu, polisi menemukan sebanyak 49,51 gram sabu yang sudah terbungkus dalam platik bening. Dari keterangan tersangka, jika sabu tersebut rupanya didapatkan dari tersangka HE.

Atas keterangan itu, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HE di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Kepiting RT 03, Kelurahan Juata Laut, Tarakan.

“Dari tangan HE, kita berhasil mengamankan barang bukti seberat 40,62 gram yang sudah terbungkus dalam plastik bening. Pada saat kita amankan, barang bukti itu sudah terbungkus sebanyak 12 bungkus yang sudah siap edar,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Senin (4/11).

Setelah mengamankan 4 orang tersangka itu, polisi kembali mengamankan 6 orang tersangka lainnya yang berinisial SP, RA, JO, SR, RU dan ME. Satu diantara enam tersangka berinisial ME ini merupakan seorang gadis selaku kurir. Ke enamnya diamankan pada Jum’at (11/10) di Jalan Cendrawasih RT 08, Karang Anyar Pantai, Tarakan.  Dari tangan keenam tersangka itu, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 1.765,62 gram atau 1 kilogram lebih.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati,” tegasnya. (as)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.