MALINAU – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus bersama dengan Kapolres Malinau, Dandim 0910 Malinau, Kepala Kejaksaan serta Pimpinan OPD terkait lainnya melakukan peninjauan di semua pos penjagaan pintu masuk perbatasan Malinau.
Dalam peninjauan tersebut, Ketua Gugus Tugas mengatakan, semua pos penjagaan di wilayah perbatasan sudah dipersiapkan untuk menjaga dan mengawasi orang-orang yang datang dari luar daerah Malinau.
Sebelumnya, tim gugus tugas dalam beberapa hari ini juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk semua kendaraan yang sering keluar masuk daerah Malinau seperti kendaraan perusahaan sawit, sembako dan lainnya untuk tidak keluar masuk daerah Malinau pada jam-jam yang sudah ditentukan.
“Kami jelaskan kepada mereka agar mulai hari Senin, jika ingin masuk ke Malinau usahakan datang sebelum jam 10 malam. Karena diatas jam 10 itu, tim kesehatan kita tidak ada. Jadi kita tidak bisa mengawasi dengan sempurna, terlebih tim keamanan juga tidak memiliki keahlian tentang itu,” ungkapnya.
Maka lanjut Dr. Ernes dihimbau kepada seluruh masyarakat maupun pengusaha yang mungkin ada kepentingan di Malinau agar bisa menyesuaikan untuk datang sebelum jam 22.00 atau jam 10 malam.
“Kalaupun ada yang yang datang diatas jam tersebut dimohon untuk segera melaporkan diri kepada petugas keamanan atau lebih baik ditunda kedatangannya ke Malinau sampai tim kesehatan datang, karena tidak mungkin petugas kesehatan bertahan selama 24 jam di sini. Jadi semua dimohon kerjasamanya,” ujarnya.
Dr. Ernes juga meminta kepada seluruh masyarakat agar menyampaikan perihal ini kepada saudara, keluarga atau siapapun yang ingin masuk ke Malinau melewati poros perbatasan agar datang sebelum jam 10 malam.
Sementara itu, Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Nopid Arif, S.Sos., M. Han mengatakan seperti yang disampaikan oleh Kapolres Malinau bahwa hal ini diberlakukan bukan karena karantina atau lockdown, tidak seperti itu. Tetapi ini lebih kepada peningkatan pengawasan.
“Jadi kita perlu menyamakan persepsi. Jangan ada kata-kata atau bahasa seperti lockdown atau karantina, tidak, intinya kita ini lebih kepada meningkatkan pengawasan. Jadi tolong ini dipahami dengan baik,” tuturnya. (Red/Diskominfo)
1 comment
terimaksih atas kebijakan pemerintah kota malinau dalam upaya penanganan Copid19.kebijakan tersebut sangat tepat dengan tidak merugikan pihak lain yang berkepentingan masuk kedaerah malinau dengan mengikuti prosedur berupa pengecekan kesehatan.