Tarakan, MK – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Awal tahun ini, Satuan Lalulintas (Satlan) Polres Tarakan mendapatkan bantuan satu unit bus operasional SIM kelililing (Mobile) dengan harapan memudahkan masyarakat dalam hal pembuatan SIM.
“Nantinya, bus SIM Mobile yang kita dapat dari Mabes Polri ini akan melayani pembuatan SIM dengan cara berkeliling di seputaran kota Tarakan,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Perwira Urusan Subbag Humas Ipda Deny Mardiyanto kepada Metro Kaltara, Rabu (03/01)
Meski mobil bus SIM Mobile ini sudah berada di Mako Polres Tarakan sejak kemarin, namun saat ini masih belum bisa dioperasionalkan secara aktif lantaran masih menunggu tim dari operator dari Mabes Polri
“Sementara masih menunggu operator dari Mabes Polri dan Polda yang akan mengaktifkan sistem operator SIM Mobile ini. Nanti kalau sudah di instal dan operator di Tarakan bisa menggunakan, baru pengoperasiannya kita mulai,” terangnya.
Dikatakannya bahwa untuk sementara mobil bus Sim Mobile masih belum bisa melayani pembuatan SIM baru dulu. Namun, yang akan dilayani bus SIM Mobile hanya sebatas perpanjangan sim saja yang masih diberlakukan.
“Sementara untuk pembuatan SIM baru, masyarakat harus memulai prosesnya di kantor Satlantas Polres Tarakan, dengan melengkapi beberapa persyaratan yang telah ditentukan,” katanya.
Adapaun rute bus SIM keliling, lanjut nantinya akan mendatangi pusat-pusat keramaian yang ada di Tarakan. Tidak hanya itu, bus SIM Mobile juga akan mendatangi daerah-daerah jauh yang ada di Tarakan, seperti Kecamatan Tarakan Utara dan
Kecamatan Tarakan Timur. “Bus SIM Mobile ini akan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya dengan waktu tiga hari sekali, namun tujuan utama kita adalah daerah yang jauh dari kota dan pusat keramaian,” beber Deny.
Dengan adanya bus SIM Mobile ini, Deny berharap pelayanan yang dilakukan pihak Kepolisian khusunya Polres Tarakan dapat lebih merata ke daerah-daerah yang jarang terjangkau. Sehingga, masyarakat Tarakan yang ingin melakukan perpanjangan SIM tidak lagi perlu susah-susah mendatangi Mako Polres Tarakan.
“Progam ini memang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan Polri hingga ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Jadi, masyarakat yang berada di daerah-daerah yang jauh tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pihak Kepolisian,” tutupnya. (ars)