Subsidi Angkutan Udara Dilakukan Tahun Jamak

by Muhammad Reza

pelabuhan tanah kuning

Jakarta, metrokaltara.com – Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menyepakati usulan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Terkait alokasi dana subsidi ongkos angkut bagi penerbangan perintis ke daerah-daerah yang sulit terjangkau di wilayah Kaltara seperti Long Ampung dan Krayan. Dimana sebelumnya dilakukan secara single years menjadi kegiatan tahun jamak atau multiyears.

Ia mengatakan usulan yang disepakati itu dinyatakan langsung oleh Staf Ahli Menteri Perhubungan, saat Ia menanyakan kembali kesulitan warga di wilayah Kaltara untuk bisa memanfaatkan transportasi udara untuk beraktivtas dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) regional Kalimantan di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Saya mempertanyakan lagi, meskipun dalam pertemuan dengan Pak Menteri (Menhub Ignasius Jonan) beberapa waktu lalu, hal ini (subsidi ongkos angkut) saya pertanyakan juga. Alhamdulillah respon Pak Menteri melalui Staf Ahli sangat positif dan menyetujui usulan kami dan saat ini sedang disiapkan perangkat dan tata cara teknisnya agar tetap sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,”ujar Irianto.

Ia mengatakan dengan subsidi ongkos angkut yang harus dilakukan lelang tiap tahun. Dampak yang paling dirugikan adalah masyarakat di daerah-daerah yang sulit terjangkau moda transportasi. Diantaranya para mahasiswa disaat liburan natal bersama orang tuanya sulit untuk kembali ke kampusnya karena tidak ada pesawat perintis yang masuk. Begitu pula masyarakat yang akan memenuhi kebutuhan dan melakukan aktvitasnya menjadi tertahan.

Pasalnya, lanjut Irianto, subsidi ongkos angkut selama ini biasanya berakhir sekitar tanggal 27 Desember. Selanjutnya menunggu proses pelelangan dengan waktu sekitar dua bulan sehingga paling cepat di akhir Februari, subsidi ongkos angkut baru bisa dilaksanakan.

“Kalau terhenti penerbangan jelas akan menimbulkan keresahan bagi warga Kaltara khususnya yang tinggal di daerah perbatasan. Contoh mudahnya nasib anak-anak kita yang seharusnya sudah menuntut ilmu di kampus tetapi masih tertahan di daerahnya karena tidak ada penerbangan. Begitu pula masyarakat tidak bisa beraktivitas karena tidak bisa kemana-mana. Karena dampaknya sangat besar maka kami mengajukan agar bisa dilaksanakan multiyears sehingga masyarakat tidak terganggu dalam aktivasnya dan Alhamdulillah mendapat respon positif,”ujarnya.

Ia mengatakan subsidi ongkos angkut sangat membantu dan meringankan warga yang ada di daerah-daerah terisolir untuk melakukan aktivitasnya. Ia mencontohkan untuk rute Nunukan ke Krayan, jika mengacu harga normal regular tanpa subsidi sekitar  Rp 1,2 juta. Dengan adanya subsidi maka harga tiket relatif terjangkau menjadi sekitar Rp 270 ribu.

Irianto juga mengatakan dalam musrenbang Regional Kalimantan, Kemenhub berkomitmen mendukung pembangunan infrastruktur transportasi sampai selesai agar dapat segera dioperasikan. Selain itu dalam rangka mendukung pembangunan konektivitas infrastruktur transportasi di Kalimantan, Kemenhub juga mengupayakan peningkatan alokasi pendanaan baik melalui APBN maupun pendanaan dari BUMN atau Swasta.

 “Sementara terkait usulan baru pembangunan sarana dan prasarana transportasi harus memperhatikan dokumen perencanaan dan kelengkapan dokumen teknis, termasuk Keputusan Menteri Perhubungan No. 31 Tahun2006 tentang Pedomandan Proses  Perencanaan di Lingkungan Kemenhub,”ujarnya. (hmsprov)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.