Udin Hianggio Diancam Surat Bodong

by Setiadi
Udin Hianggio saat memperlihatkan surat bodong kepada Metro Kaltara

Udin Hianggio saat memperlihatkan surat bodong kepada Metro Kaltara

TARAKAN, MK– Usai salat Jumat (19/06), mantan walikota Tarakan Udin Hianggio mendapatkan surat bodong yang dikirim via pos. Bahkan, asal-muasal surat itu tertulis jelas diamplop atas nama Tamri Bali dengan alamat RT 02 No 20, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Timur.

Kepada Metro Kaltara Minggu (21/06) Udin Hianggio mengaku surat tersebut berisi sepuluh poin diantaranya yang muding dirinya adalah perusak pembangunan di Kota Tarakan. Ditunjukan dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggara (Silpa) selama lima tahun memimpin Kota Tarakan mencapai Rp2.8 triliun. Dengan rincian tahun 2009 sebesar Rp587.870.524.777, tahun 2010 Rp390.111.866.108.93, tahun 2011 Rp526.509.540.399.53, tahun 2012 Rp859.297.869.296.53 dan tahun 2013 Rp533.151.221.200.67.

Kemudian, mantan Ketua DPRD Kota Tarakan dua periode ini turut dikatakan sebagai dalang lahirnya Perda Nomor 03 Tahun 2001 Tentang Tarif Dasar Listrik. Tak menutup kemungkinan, Udin Hianggio dikatakan turut berperan dalam swastanisasi PT.PLN Tarakan.

“Saya sudah berkonsultasi dengan Kapolres Tarakan, dan beliau (Kapolres,Red) meminta surat aslinya. Saya juga berniat akan melapor secara resmi, mudah-mudahan sidik jarinya bisa terditeksi” ujarnya.

Parahnya, ada ancaman yang tersirat dalam surat itu untuk meminta H. Udin Hianggio pindah dari Kota Tarakan. Apabila ingin tinggal menetap di Tarakan ia diminta untuk tak ikut andil dalam memberikan keterangan sebagai saksi di Bareskrim terkait laporan LSM Garuda soal penyalahgunaan wewenang swastanisasi PT. PLN Tarakan. “Saya dibilang selama ini sebagai penyebar isu, apa yang saya sampaikan adalah kebenaran. Tidak hanya melalui surat, saya juga sering mendapat ancaman dari SMS berisi tolong tinggalkan Tarakan,” akunya.

Ia mengungkap sudah mencoba mengecek alamat pengirimnya kepada ketua RT bersangkutan. “Kebetulan saya kenal dengan Ketua RT-nya, tidak ada nama yang bersangkutan sebagai warga disana. Intinya, saya serahkan kepada yang diatas saja,” tutur Udin. (sti)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.