Tarakan, MK – Sebanyak ratusan kilogram daging alana dan sejumlah produk makanan Malaysia lainnya berhasil diamankan aparat Lantamal XIII Tarakan, Kamis (23/06). Parahnya barang-barang illegal itu ditemukan di dalam Speedboat Tripurti Tunggal Dewi yang merupakan kapal penumpang reguler tujuan Nunukan ke Tarakan.
Apsos Lantamal XIII (P) Djamaluddin Malik kepada Metro Kaltara mengaku penangkapan berawal dari patroli di sekitar perairan Tarakan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang melintas. “Setelah diperiksa ternyata di dalam kapal ada barang-barang ilegal. Di antaranya daging alana sebanyak 440 kg, bakso 102 kg, burger 108 bungkus, wortel 300 kg dan udang kecil 40 kg,” bebernya.
Ia menuturkan operasi yang dilakukan TNI AL adalah pertama kalinya semenjak Pemkot Tarakan meminta semua aparat aktif melakukan patroli atau pemeriksaan demi mencegah barang-barang terlarang masuk di Tarakan.
“Ini kali pertama kita bergerak dan sudah mendapatkan sekian banyak barang seperti ini. Harapannya kedepaan tidak terjadi lagi di Tarakan,” tegasnya.
Sementara dua tersangkanya berinisial DL dan RD akan menjalani pemeriksaan oleh pihak Lantamal XIII. Sedangkan speedboat tidak ditahan karena merupakan kapal reguler. Untuk barang diserahkan kepihak Balai Karantina. (aras/MK*1)