DUA pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) diamankan Polisi Kesatuan Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3L) Kota Pontianak kala menggelar razia pada barang bawaan penumpang kapal di Pelabuhan Dwikora, Sabtu (16/01). Dari pemeriksaan itu, ditemukan dokumen-dokumen dan buku pedoman ajaran Theologi Abraham.
“Razia dilakukan mengingat jalur laut selalu ditempuh oleh orang yang tidak ingin identitasnya mudah diketahui,” kata Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto kepada Metro Kaltara.
Dua orang tersebut berasal dari Jawa Timur bernama Slamet Mulyono dan Zainuddin ini terjaring razia yang dipimpin langsung Wakil Wakapolres Kota Pontianak, AKBP Veris Septiansyah dalam rangka mengantisipasi adanya bahan peledak pada barang bawaan penumpang pasca bom di Sarinah Jakarta Pusat.
“Ini upaya kita mengantisipasi teroris, karena pelabuhan Dwikora merupakan pintu masuk ke Kalbar bukan hanya masuk ke Pontianak. Pastinya ada potensi, atau orang yang mencoba melakukan aktivitas teroris atau lainnya yang mempergunakan pelabuhan Dwikora sebagai pintu masuk,” ungkapnya.
Kedua pengikut Gafatar tersebut menggunakan KM Bukit Raya dengan Rute Surabaya – Pontianak. Pada tanda pengenal, tercatat nama Selamet Muldoon (49) warga Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Seorang lagi bernama Zainudin (23) warga dukun Nglanjur, Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Menurut Veris, saat diperiksa barang bawaannya, Slamet sempat berpura-pura pingsan, yang menimbulkan kecurigaan petugas. Dugaan ini semakin kuat, setelah petugas membawa kedua pendatang yang bertujuan akan ke Kabupaten Sintang ini ke Polsek KP3L. Dan menemukan isi dalam tas Slamet, berupa buku-buku ajaran Abbraham, selembar kertas visi misi serta fomulir Gafatar.
“Pemeriksaan awal, orang ini sangat tertutup sekali, jadi kita lakukan pemeriksaan kembali. Tadi ada satu tempat tujuan yang disebutnya, yakni Sintang. Tidak menutup kemungkinan keduanya orang yang ditugaskan menyebarkan Gafatar di Kalbar,” jelasnya.
Paling penting, lanjut Veris, pihak kepolisian menangkal mereka untuk menyebarkan faham itu. Bisa saja nantinya kedua orang ini dipulangkan, karena belum ada pelangaran hukum yang dilakukan. Karena pemerintah dan instansi terkait pun belum ada menyatakan, bahwa adanya larangan terhadap faham ini.
“Kedepan kita akan rutin melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang. Dan jadwal kapal dari Jakarta, Surabaya, Semarang dan lainnya sudah kita pegang, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Wakapolres.
Sementara itu, Slamet Mulyo mengaku, dirinya memang pernah bergabung di Gafatar pada tahun 2006, saat diajak oleh rekannya di Surabaya bernama Arif. Namun ketika rekannya meninggal, pada tahun 2011 ia sudah keluar dan tidak bergabung lagi dengan Gafatar. Menurutnya, Gafatar ini merupakan kelompok yang bergerak untuk kegiatan bakti sosial dan lainnnya.
“Hanya itu saja, saya datang ke Kalbar nekat mau mengadu nasib. Ketika di kapal ada berkenalan dengan orang, rencananya menawarkan kerja ke Sintang,” ucapnya dihadapan Wakpolres ketika diinterogasi. (Lyn/sti)