Warga Sesalkan Walikota Samarinda Polisikan Warganya

by Setiadi
Walikota Samarinda Syariee Jaang

Walikota Samarinda Syariee Jaang

Samarinda, MK – Kasus dipenjaranya Abdul Hamid warga Teluk Lerong Samarinda lantaran mengkritik walikotanya mendapat sejumlah tanggapan dari berbagai pengguna media sosial (medsos) dan warga secara umum.

Abdul Hamid ditahan Polresta Samarinda karena dituduh menghina atau menghujat kinerja Walikota Samarinda Syarie Jaang. Padahal menurut penuturan Abdul Hamid ia hanya mengirim SMS kepada Walikota Samarinda untuk mengkritik kondisi banjir yang sering terjadi di daerahnya.

Kasus ini menuai reaksi warga yang menyayangkan aksi Walikota Syarie Jaang yang memenjarakan Abdul Hamid. Harusnya walikota memberikan contoh baik sebagai pemimpin.

“Walikota yang begini tidak baik menjadi pemimpin, seharusnya menjadi masukan bagi kinerjanya, bukan malah memenjarakan warganya,” ujar  akun Rainbow di media sosial facebook.

Sementara beberapa warga saat ditemui Metro Kaltara langsung mengaku menyesalkan ulah Syahrie Jaang. Seharusnya kritikan menjadi masukan bagi  Pemkot Samarinda untuk benar-benar fokus bekerja agar permasalahan banjir bisa teratasi.

“Yang jelas saya selaku warga Samarinda sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ini negara demokrasi jika warga tidak puas, maka warga berhak mengkritik pemerintah,” ujar Indra Permana, Selasa (21/06).

Hal senada juga diungkapkan M. Rifani warga lainnya yang terkejut saat melihat berita walikota melaporkan warganya kepolisi karena dikritik pedas. ”Walikota kok sampai segitunya melaporkan warganya ke Polisi. Apalagi ini hanya sebatas kritikan dan sesuai fakta. Bagaimana nanti kalau dia jadi gubernur bisa lebih anti kritik,” tuturnya.

Sementara penuturan Walikota Syarie Jaang di salah satu media cetak mengungkapkan tak ada niatan memenjarakan Abdul Hamid. Apalagi isi SMS dari Abdul Hamid diakui pihak walikota sudah tidak pantas karena berisi kata-kata tidak sopan. Meskipun demikian, informasinya pihak walikota akan mencabut laporan itu agar Abdul Hamid bisa keluar dari penjara. (Gladis/MK*1)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.