Ada Galian, Dishub KTT Larang Kendaraan Berat Melintas Jembatan Bailey Desa Sebawang

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK – Dinas Perhubungan ( Dishub ) Tana Tidung imbau pengendara kendaraan bermuatan besar untuk tidak melintas di jembatan bailey yang berada di Desa Sebawang, Tana Tidung.

Larangan ini disebabkan adanya pengerjaan proyek pembangunan jembatan tepat berada di samping jembatan bailey atau jembatan dengan rangka baja.

Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Tana Tidung Didakus Pito mengatakan, bahwa di sebelah jembatan bailey yang ada di Desa Sebawang itu ada penggalian karena dari Dinas PUPR ada pengerjaan pembangunan jembatan jadi sementara selama proses pengerjaan proyek ini kendaraan berat tidak boleh lewat.

“Kita khawatirkan jembatan bailey di Desa Sebawang itu akan mengalami kerusakan jika dilalui kendaraan berat karena adanya galian yang dilakukan untuk pembangunan jembatan tepat di samping jembatan bailey tersebut,” katanya

Mengingat, saat ini ada galian untuk bangun jembatan baru kan takutnya kalau ada kendaraan berat yang lewat bisa beresiko terhadap jembatan bailey yang di sampingnya itu kan.

Ia jelaskan untuk kendaraan kecil masih diperbolehkan untuk melewati jembatan bailey di Desa Sebawang namun untuk kendaraan muatan diatas enam ton akan dialihkan untuk lewat di kilo meter delapan.

“Kalau kendaraan kecil seperti motor, mobil penumpang atau pick up masih bisa lewat tapi kalau untuk  kendaraan berat yang roda enam keatas itu kita alihkan sementara untuk lewat di kilo meter delapan,” jelasnya.

Untuk itu alternatif yang diberikan bagi pengendara kendaraan berat diarahkan melalui bundaran HU menuju kilo meter delapan atau sebaliknya.

“Jadi kalau misal ada kendaraan besar yang mau lewat itu mutar dulu ke bundaran HU baru lewat kilo meter delapan baru turun, begitu juga sebaliknya yang dari Tideng Pale misal itu harus mutar dulu dari kilo meter delapan ke bundaran,” lanjutnya.

Ia menegaskan, larangan kendaraan berat melintasi jembatan bailey mulai diberlakukan hingga proyek pembangunan jembatan rampung.

“Larangan itu mulai hari ini sudah diberlakukan sampai nanti selesai pembangunan ya apakah itu satu bulan atau dua bulan tergantung lamanya pengerjaan proyek jembatan itu,” tegasnya.

Pada Kamis (7/11/) yang lalu Dishub Tana Tidung sudah mulai memasang rambu-rambu larangan di sekitar jembatan bailey di Desa Sebawang.

“Kita sudah siapkan untuk pemasangan portal dan papan informasi di dekat jembatan bailey itu supaya masyarakat tahu terkait larangan ini,” pungkasnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.