TANJUNG SELOR, MK – Satreskrim Polres Bulungan berhasil mengungkap pelaku dibalik kasus penemuan mayat di Kilometer 4, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada Rabu (23/4/2020), pelaku adalah M (40) yang tak lain adalah mantan kekasih korban.
Diduga karena cemburu, seorang pria berinisial M (40) tega memukul mantan kekasihnya me (34) hingga meninggal dunia.
Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku bertemu dengan korban di sebuah perkebunan sawit, pada saat itu keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu korban kemudian bercerita tentang tunangannya.
“Karena pelaku cemburu, keduanya pun sempat cek-cok hingga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh korban, tak terima pelaku kemudian membalasnya dengan memukul bagian leher korban beberapa kali hingga tak sadarkan diri. Pelaku kemudian membawa korban kedalam hutan dan dan membuangnya ke semak-semak,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Jumat (24/4).
Pihak keluarga sempat melaporkan ke pihak kepolisian atas hilangnya ME, 10 hari setelah kejadian korban akhirnya ditemukan oleh warga yang sedang mencari kayu bakar di hutan. Korban ditemukan sudah dalam keadaan membusuk, korban kemudian dilakukan autopsi di rumah sakit Tanjung Selor, hingga akhirnya pelaku berhasil diketahui.
“Jadi pada saat korban hilang, pelaku sempat ikut mencari dengan agar warga tidak curiga. Pelaku diamankan di rumahnya di Jelarai,” terang Kapolres.
“Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang pembunuhan/ dengan ancaman pidana minimal tujuh tahun penjara,” tambahnya. (as)