Alasan “Ngajak” Kerumah, Dua Pelajar Terlibat Hubungan Intim

by Ramlan

NUNUKAN, MK – Kasus persetubuhan anak dibawah umur kian marak di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Terbaru, kasus persetubuhan anak dibawah umur melibatkan pelajar SMP, baik korban maupun pelaku.

Kejadian itu terungkap setelah orang tua korban, sebut saja Melati (15) yang melaporkan seorang remaja berusia 16 tahun. Remaja tersebut diduga menyetubuhi Melati dirumahnya sendiri di Jalan Pasar Sentral Inhutani, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

“Pelakunya sudah kita amankan dan saat ini kasusnya masih berproses,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim IPTU Lusgi Simanungkalit.

Lusgi menceritakan, percobaan kasus persetubuhan itu bermula ketika pelaku menjemput korban dirumahnya untuk jalan-jalan. Namun usai jalan-jalan, korban tidak langsung diantar kerumahnya, melainkan mengajaknya kerumah pelaku. Aksi pelaku terbilang sedikit mulus, lantaran dirumahnya itu tidak ada satu orang pun termasuk orang tua pelaku.

Saat tiba dirumah pelaku, korban tiba-tiba diajak masuk kedalam kamar pelaku. Segala bujuk rayu dilakukan pelaku, hingga akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.

“Korban ini langsung diajak masuk kedalam kamar pelaku. Karena memang, dirumahnya itu ia (pelaku) hanya (tinggal) seorang diri. Saat di kamar, pelaku terus merayu korban sampai akhirnya mereka berhubungan layaknya suami istri,” ucap Lusgi.

Peristiwa tak senonoh yang dialami korban akhirnya diketahui oleh orang tua korban. Usai disetubuhi pelaku, korban mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya. Korban awalnya tidak mau menceritakan mengenai apa yang dialaminya. Namun setelah di nasehati dan di rayu oleh ibunya, korban akhirnya menceritakan jika telah disetubuhi oleh pelaku.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: