ALMISBAT Dorong Pemerintah Pusat Wujudkan DOB Kabudaya

by Muhammad Reza
Warga Kabudaya

Warga Kabudaya Beraharap Pemerintah Serius Tangani Lumbis Ogong

JAKARTA, MK – Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (ALMISBAT) Teddy Wibasana mendorong pemerintah untuk membangun perbatasan negara baik laut maupun darat belajar dari lepasnya Simpadan Ligitan dari pangkuan NKRI dan persoalan Natuna maka untuk untuk meperkuat kedualatan negara dan mempertegas batas negara di Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

“Tidak cukup dengan melalui pendekatan keamanan saja tetapi yang penting dan utama adalah pendekatan kesejahteraan lewat pembangunan masif dan sistematis” ungkap Teddy.

 Teddy mengungkapkan agar keinginan dan usulan masyarakat perbatasan untuk mewujudkan DOB Kabudaya didaratan Kabuapten Nunukan agar segera diwujudkan karena persoalan Lumbis Ogong yang masuk dalam cakupan DOB Kabudaya perbatasan tidak kalah penting dengan persoalan di nantuna.

Baca: 154 Ribu Ha Wilayah Lumumbis Ogong Terancam Milik Malaysia

“Di natuna batas negara dan kedaulatan NKRI sudah jelas dan pasti hanya diganggu oleh pihak asing saja tetapi persoalan di Lumbis Ogong lebih pelik dan sulit untuk dipecahkan dan hanya dengan pembangun daerah ini asas efektifitas akan menguntungkan NKRI”. ucap Teddy

Hal senada juga di ungkapkan oleh Imral Gusti selaku ketua Konsulat Kabudaya Jakarta, mengatakan pembentukan Konsulat Kabudaya di Jakarta semata-mata demi NKRI.

“Kami membentuk Konsulat DOB Kabudaya Jakarta bersama elemen lain dan kawan-kawan hanya untuk semata-mata demi NKRI”. Ucap Imral.

Menurut Imral,  dengan melihat dan mempelajari persoalan di Lumbis Ogong sangatlah riskan sekali maka menurutnya pembangunan lewat DOB Kabudaya akan menjawab persoalan disana tidak ada pilihan lain, karena masyarakat disana betul-betul menginginkan dan membutuhkan hadirnya pelayanan pemerintah, selain itu perbatasan disana masih dalam tahap perundingan RI-Malaysia hingga saat ini terdapat 18 desa wilayah desa belum berstatus pasti.

“DOB Kabudaya menurut Imral secara administrasi sudah diusulkan secara resmi oleh pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Utara pada Kementrian Dalam Negeri dan pada tanggal 27 Juni diperkuat lagi oleh Buapti Nunukan Hj, Asmin Laura Hafid yang langsung bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah Dr. Soni Sumarsono”. terang Imral.

Baca: Pemuda Penjaga Perbatasan Galang Rasa Nasionalisme

lebih lanjut imral menyampaikan sebelum menyesal lebih baik seluruh elemen bangsa terutama para pengambil kebijakan mempelajari betul keinginan masyarakat ini secara mendalam sebelum kita nantinya saling tuding dan saling menyalahkan.

“Masa para pejabat kita kalah dengan nasionaisme masyarakat perbatasan sebagaimana slogan masyarakat “DOB KABUDAYA FOR NKRI”. Tutup Imral

Untuk diketahui bahwa dikalimantan ada beberapa sigmen Outstanding Boundary Problem (OBP)  atau persoalan batas negara yang belum di putuskan secara bilateral posisi dan batas negara yang pasti dan sigmen yang terluas dan terbanyak terdapat di Lumbis Ogong Kabuapten Nunukan Kalimantan Utara yang masuk dalam cakupan DOB KABUDAYA PERBATASAN yaitu Sungai Sumantipal, Sungai Sinapad, Sungai Sasai (Patok B2700-B3500) dan C500-C600 yang di perkirakan luas keseluruhan mencapai 154.000 Ha. (Lbs/Rz)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.