TANA TIDUNG, MK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Tidung merekomendasikan potensi tempat pemungutan suara (TPS) rawan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diantisipasi pada hari pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024.
Hal ini disampaikan, setelah pada 10-15 November lalu Bawaslu Tana Tidung melakukan pemetaan terhadap potensi TPS rawan di 32 desa dalam lima kecamatan.
Komisioner Bawaslu Tana Tidung, Dika Ramdhani mengatakan, pemetaan potensi TPS rawan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Hasilnya, terdapat 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 4 indikator yang banyak terjadi, dan 13 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
“Pemetaan kerawanan dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, dan diambil dari 32 desa dalam 5 kecamatan se-Kabupaten Tana Tidung yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya,” kata Dika yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas.
Hasilnya enam indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi, yakni 10 TPS terdapat pemilih DPT sudah tidak memenuhi syarat; 17 TPS terdapat pemilih tambahan (DPTb); 13 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS; 7 TPS terdapat kendala listrik; dan 3 TPS terdapat potensi daftar pemilih khusus (DPK); dan 24 TPS yang memiliki potensi pemilih disabilitas didampingi 4.
Sementara indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi, yakni 1 TPS sulit dijangkau; 1 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS; 1 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat pemilu/pemilihan; 4 TPS yang ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.
Kemudian, indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi strategi pencegahan dan pengawasan.
“Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di Tana Tidung untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis,” pungkasnya. (rko)