Buka Diklat Prajabatan, Bupati Pesan ASN Lakukan Yang Terbaik

by Muhammad Reza

Malinau, MK – Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si membuka secara resmi pendidikan dan pelatihan prajabatan CPNS formasi khusus Kemenkes dan Guru garis depan Kemendikbud di lingkungan Kabupaten Malinau tahun 2018 dilakukan di ruang Laga Feratu lantai III Kantor Bupati Malinau pada Kamis (8/11/18).

Diklat yang digelar selama beberapa minggu ini diikuti oleh 83 CPNS yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 61 orang terdiri dari dokter umum 4 orang, dokter gigi 2 orang dan bidan 55 orang. Kemudian tenaga guru garis depan yaitu 22 orang, terdiri dari guru SMP 7 orang dan guru SDN 15 orang.

Menurut keterangan Kepala BKPP Drs. Tan Irang. M.AP, para CPNS tersebut 80% bertugas di pedalaman dan perbatasan.

Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretarisnya Heriyanto, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa program pemberdayaan aparatur sipil negara diantaranya adalah melalui pendidikan dan pelatihan yang merupakan upaya untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang efektif, efisien, tertib, berwibawa dan siap melaksanakan tugasnya dalam pemerintahan dan pembangunan.

Selama masa pendidikan dan pelatihan ini peserta dibekali dan dibentuk pola pikir dan pola kerja sebagai aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan yang baik dilingkungan masing-masing. Dengan diadakannya diklat ini diharapkan dapat memudahkan ASN dilingkungan pemda Malinau, khususnya para pendidik yang berperan aktif dalam pembelajaran sehingga tercipta ASN yang handal dan kompetitif serta mampu memberikan pelayanan yang optimal.

“Kepada CPNS para guru yang ditugaskan di daerah perbatasan diharapkan bisa menjadi agen pembaharu dan dapat mengajarkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang baik kepada para siswa-siswi di pedalaman dan kepada tenaga kesehatan diharapkan mampu memberikan program kesehatan yang efektif , preventif serta inovatif” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati malinau, Dr. Yansen TP, M.Si mengatakan bahwa diklat ini merupakan satu sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah terkhusus dalam rangka untuk memberikan pembinaan kepada aparatur sipil negara. Setiap ASN pasti melalui mekanisme ini.

Menurutnya Sistem diklat dari masa ke masa mengalami pengembangan-pengembangan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka melakukan penyesuaian yang tujuannya untuk menyiapkan para aparatur sipil negara.

“Semua aparatur memiliki tanggung jawab yang sama yaitu sebagai penyelenggara dari fungsi-fungsi negara” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan untuk menjadi perhatian bahwa diklat ini tidak mesti akan lanjut tetapi bisa dihentikan dengan catatan menemukan orang yang tepat berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh tim.

“Diklat ini saya harapkan tidak mesti formalitas tetapi harus betul-betul. Tidak sesuai maka tidak lulus. Saya harap ini menjadi perhatian. Karena apa ? Karena ASN di Malinau ini bukan bertambah atau berkurang, kalau dihitung dari lulusan terdahulu apa cukup. Kenapa tidak cukup? Karena orang bekerja di daerah-daerah ini tidak sanggup dan tidak siap bekerja di daerah dengan baik. Ada yang bilang streslah, beginilah dan sebagainya. Merasa tidak nyaman karena bukan lingkungan yang biasa ditempati. Jangan jadikan itu sebagai alasan. Untuk itu jangan melihat dari suku, agama yang berbeda tetapi inilah Indonesia, inilah Bhineka berbeda-beda tetap satu. Kita harus menerima dan siap untuk itu. Maka lakukanlah yang terbaik. Dimanapun ditempatkan harus siap” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada Kepala BKPP untuk membuat surat perjanjian meski sudah ada dari Kementerian tetapi juga harus ada dari Pemerintah Kabupaten Malinau untuk meyakinkan kesiapan dari para calon aparatur sipil negara untuk bersedia di tempatkan dimana saja khususnya daerah-daerah di Kabupaten Malinau.(Aan/Diskominfo)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses