Samarinda, MK – Desakan warga Dusun Sidrap Kecamatan Teluk pandan Kabupaten Kutai Timur yang bertahun – tahun ingin bergabung dengan Kota Bontang langsung mendapat respon dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menggelar Rapat Fasilitasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor di ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim kamis (3/1).
Selain di hadiri Gubernur Kaltim, Turut hadir dalam rapat ini Wali kota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Bupati Kutai Timur H Ismunandar dan Wakil Walikota Bontang Basri Rase, Ketua DPRD Kota Bontang H Nursalam, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur H Mahyunadi berikut Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bontang Agus Haris bersama beberapa perwakilan Warga Sidrap.
Pada Rapat tersebut Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyepakati hal-hal sebagai berikut diantaranya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Kota Bontang sepakat untuk menindaklanjuti usulan Dusun Sidrap seluas kurang lebih 164 Ha masuk ke wilayah Kota Bontang, akan dilakukan penelitian lapangan oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kabupaten Kutai Timur dan Tim PBD Kota Bontang didampingi Tim PBD Provinsi Kaltim paling lambat pertengahan Januari 2019, dan Hasil survey akan dituangkan dalam Berita Acara yang dijadikan sebagai dasar untuk Paripuma Persteujuan DPRD Kutai Timur.
Di temui usai rapat tersebut Gubernur H Isran Noor menyampaikan bahwa niat warga sidrap untuk bergabung dengan Kota Bontang sudah sangat kuat sehingga memang harus diakomodir, maka dari itu dirinya langsung menggelar rapat ini untuk membahas dan meminta agar Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim sepakat agar Dusun Sidrap masuk menjadi wilayah Kota Bontang sebagaimana permintaa nmasyarakat Dusun Sidrap selama bertahun-tahun.
“ Alhamdulillah hari ini telah kita sepakati Dusun Sidrap masuk jadi bagian wilayah Kota Bontang namun untuk tapal batasnya nanti akan turun Tim PBD. Dari hasil tim nantinya dijadikan dasar oleh DPRD Kutim untuk melakukan Rapat Paripurna, setelah paripurna kita akan ajukan ke Mentri Dalam Negeri untuk mengubah permendagri yang mengatur tapal batas Kota Bontang dengan kabupaten Kutai Timur,” Ungkapnya.
Sementara itu Neni Moerniaeni menyampaikan rasa senang dan suka cita karena masuknya Dusun Sidrap menjadi bagian dari Kota Bontang memang merupakan keinginan masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut, menurutnya tujuan utama keinginan masyaraakat Sidrap bergabung dengan Kota Bontang agar bisa mendapat pelayanan administrasi yang cepat.
“ Keinginan kami agar Sidrap menjadi wilayah Kota Bontang bukan didasari oleh hal-hal lain tapi memang kami hanya ingin memberikan layanan administrasi dapat lebih mudah dan cepat, dan juga kami bisa memberikan bantuan baik itu dari Pemkot Bontang maupun Perusahaan khususnya fasilitas umum seperti sekolah dan jalan kepada saudara-saudara kami yang bermukim di wilayah Sidrap,” terang Neni.
Demikian pula dengan Bupati Kutai Timur H Ismunandar yang secara prinsip setuju Dusun Sidrap ini masuk menjadi wilayah Kota Bontang dan berjanji akan sesegera mungkin melakukan kooordinasi dengan DPRD Kutim untuk melakukan Rapat Paripurna.
“ Untuk penentuan tapal batas Tim kita akan segera turun mengingat tapal batas ini sangat penting agar kedepannya tapal batas Kutim dan Bontang sudah jelas, kami berharap semoga warga sidrap mendapatkan pelayanan yang prima,” tegasnya. (*)
Laporan : Andi Yusrianto | Humas Pemkot Bontang