NUNUKAN, MK – Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran (TA) 2022, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Kamis (06/04/2023).
Bupati Laura mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan amanat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2OI9, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Serta, Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pada Peraturan Pemerintah tersebut, dinyatakan pada Pasal 19 ayat 1 bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Dihadapan para legislatif, Bupati Laura menyampaikan, LKPJ akhir TA 2022 ini disusun berdasarkan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 hingga 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2022.
Termaksud, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2022, tentang perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Tidak hanya itu, Bupati Laura menjelaskan, kondisi keuangan Kabupaten Nunukan TA 2022 dari Pendapatan Daerah, dimana target pendapatan Kabupaten Nunukan TA 2022 ditetapkan sebesar Rp1,27 triliun.
“Dari PAD tersebut, yang dapat direalisasikan sebesar Rp1,42 triliun atau tercapai sebesar 111 persen, sedangkan untuk pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp8,80 milyar dan terealisasi sebesar Rp6,86 milyar atau tercapai sebesar 78,03 persen,” jelas Bupati Laura.
“Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp130,69 milyar dan terealisasi senilai Rp106,01 miliar atau tercapai 81,11 persen, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1,13 triliun dan terealisasi Rp1,30 triliun atau tercapai sebesar 115,23 persen,” tambahnya.
Bupati Laura menerangkan, sesuai keputusan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tentang alokasi bantuan keuangan khusus, Nunukan mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp5,98 milyar untuk diberikan kepada penyuluh pertanian, perikanan, pendidik dan tenaga kependidikan.
Lanjut Bupati Laura, sementara belanja daerah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp1,37 triliun dan direalisasikan sebesar Rp1,27 triliun atau mencapai 93,13 persen, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp927,48 milyar.
“Untuk belanja daerah ini realisasinya mencapai 92,63 persen atau sebesari Rp859,16 milyar dari jumlah yang ada, kalau belanja modal dialokasikan Rp184,01 miliar, dengan realisasi Rp163,56 milyar atau 88,89 Persen,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Laura mengungkapkan, belanja tidak terduga Pemkab Nunukan dialokasikan sebesar Rp10 milyar dengan realisasi sebesar Rp4,72 milyar atau 47,29 persen. Sedangkan, belanja transfer dialokasikan sebesar Rp250,61 miliar.
“Yang terealisasi mencapai 99,89 persen atau senilai 250,32 miliar dari nominal yang ada,” ungkapnya.
Bupati Laura mengatakan, pada tahun 2022 target pembiayaan daerah sebesar Rp96,78 milyar rupiah dan terealisasi sebesar Rp96,79 milyar atau sebesar 100 persen. Di mana, pembiayaan daerah tahun 2022 bersumber dari penerimaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
“Untuk gambaraj capaiaj indikator kinerja Pemkab Nunukan ini berdasarkan RPJMD tahun 2021-2026 yang terdiri dari enam indikator tujuan dan 29 indikator sasaran serta meraih 57 prestasi baik tingkat provinsi dan nasional,” pungkasnya. (*)