Tarakan, MK – Arena sabu ayam di Kelurahan Pantai Amal, RT 13 Jalan Binalatung kembali dibubarkan aparat Kepolisian Polsek Tarakan Timur pada Kamis (24/08). Namun upaya membubarkan perjudian sabung ayam yang dipimpin langsung Kapolsek Tarakan Timur Iptu Barokah tidak membuahkan hasil, diduga imformasi telah bocor sebelumnya. (25/08)
Kapolres Tarakan AKBP Deraystone Supit, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Denny Mardianto menjelaskan pembubaran arena sabung ayam bermula dari imformasi yang beredar di media sosial. Setelah ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP, polisi tidak menemukan satu pun pelaku.
“Diduga bocor, soalnya letaknya terlalu jauh juga dari keramaian kota. Akhirnya begitu kita masuk tadi para pemain sabung yang disini langsung berhamburan keluar,” ujarnya kepada Metro Kaltara belum lama ini.
Sebelumnya, pada minggu lalu pihak kepolisian Polsek Tarakan Timur juga telah membubarkan perjudian sabung didaerah tersebut. Namun para pelaku sabung ayam yang kebanyakan dari Kota, tidak mengindahkan larangan dan kembali membuka arena sabung.
“Minggu yang lalu sudah saya bubarkan, arenanya ada dua yang satu sudah saya hambur, arenanya sudah saya robohkan, pindah kesini lagi. Pemainnya itu-itu aja, dari kota kebanyakan,” tutur Kapolsek Tarakan Iptu Barokah.
Terpisah, Ketua RT 13 Ramli mengaku dirinya tidak bisa berbuat banyak terhadap para pemain sabung ayam didaerahnya. Menurutnya, selama ini mereka tetap dibiarkan membuka sabung ayam asalkan tidak mengganggu aktivitas warga, selain itu dirinya juga takut diancam.
“Sudah lama cuman nda tetap disini, cuman kalau begini kalau kita mau larang langsung kan aga terbatas juga, takut juga. Selama nda ada masalah juga kan, kecuali kalau ada perkelahian baru turun,” akunya (ars)