Tak Mau Bertanggungjawab Karena Beda Agama, FI Dilaporkan ke Polres Tarakan
Tarakan, MK – Betapa terkejutnya Sonita (41) mengetahui anaknya berinisial PD (18) dalam keadaan hamil dengan usia kandungan enam bulan. Terlebih lagi, sang pria FI (24) diketahui tak memiliki niat baik ingin bertanggungjawab lantaran berbeda agama. Tentu membuat Sonita geram dan melaporkan FI ke Polres Tarakan, Kamis (08/01), sekitar pukul 21.00 Wita.
Sonita yang datang bersama anaknya ke Polres Tarakan langsung membeberkan kejadian tersebut kepada petugas. Awalnya, ibu rumah tanga di Jalan Sei Mahakam, Kelurahan Kampung Empat ini sedang beristirahat di rumahnya, tiba-tiba putrinya datang dengan raut wajah aneh.
Naluri seorang ibu pun keluar, ia mencoba membujuk PD agar menceritakan sebenarnya. Akhirnya putrinya pun mengaku telah berhubungan badan dengan kekasihnya sejak 2013 lalu, akibat hubungan layaknya suami istri itu dirinya pun kini mengadung anak FI.
Saat 2013 lalu, usia PD masih 16 tahun dan selama pacaran keduanya sudah sering kali berhubungan badan. “Terakhir kali Agustus lalu pak, saya lupa tanggalnya. Sudah tidak datang bulan lagi, pas saya cek ternyata hamil,” ujar PD saat di ruang Sentra Pelayanan Polres Tarakan, Jumat (09/01).
Persoalannya, lantaran berbeda agama, kedua orangtua pasangan ini pun merasa kebingungan untuk menikahkan anaknya. Sonita telah meminta kepada FI agar segera menikahi anaknya, namun karena FI dianggap tak ingin bertanggung jawab ia pun langsung melaporkan ke polisi.
“Saya sebagai orangtua sudah serahkan sama mereka berdua mau bagaimana, sudah dikasih nasihat tapi masih juga bekeras. Saya merasa bingung, jadi saya laporkan saja, mana tahu dari laporan saya ini ada masukkan dari polisi yang bisa dipertimbangkan FI,” tutur Sonita.
Lanjutnya, Sonita juga sudah berkomunikasi denganorang tua FI, agar anaknya segera bertanggung jawab. Namun karena perbedaan agama, keluarga FI bersih keras menikahkan anaknya dengan PD jika tidak masuk agama FI.
“Saya agamanya muslim sedangkan FI dan keluarganya kristiani. Waktu itu sudah saya desak agar menikahi PD namun keluarga FI bersikeras tidak mau jika anak saya tidak masuk agama FI,” kesalnya.
Sementara, Kapolres Tarakan, AKBP Dani Hamdani, melaui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Hadi Sucipto membenarkan kasus yang dialami PD. Hinggah kini kasus pencabulan yang dilakukan FI masih dalam pemeriksaan, dari keluarga FI juga dimintai keterangan.
“Kami masih lakukan pemeriksan, dari PD juga sudah dimintai keterangan dan dari keluarga FI saat dimintai keterangan tetap bersih keras tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatan anaknya. Karena merasa keberatan makanya laporan ini kami akan proses sesuai aturan hukum berlaku,” ucapnya. (id/sti)