Tarakan, MK – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kota Tarakan kembali melakukan razia di sejumlah pusat perbelanjaan makanan dan minuman, Senin (13/06). Hal itu dilakukan guna mencegah adanya makanan maupun minuman kadaluarsa yang tersebar di sejumlah toko maupun supermarket.
Kepala Disperindagkop Kota Tarakan Tajuddin Tuwo mengaku pihaknya hanya melakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap makanan dan minuman kadaluarsa. “Kita cuma melihat barang-barang yang beredar ya, terutama masa berlakukanya. Kemudian kita lihat barang-barang rusak yang dijual,” ujarnya kepada Metro Kaltara.
Dalam razia tersebut, Disperindakop yang dibantu Satpol PP dan aparat kepolisian tidak menemukan barang-barang kadaluarsa. Namun produk dalam keadaan rusak ada ditemukan. “Kita lihat barang-barang yang rusak sudah kita tarik dan kita sudah lakukan di supermarket Setia Budi. Ada beberapa prodak yang dicatat dan dikembalikan kepada pemiliknya untuk segera dimusnahkan atau ditukarkan,” tegasnya.
“Jadi barang rusak itu kita musnahkan atau ditukarkan, biasanya juga pemilik tokohnya ke distributor kemudian ditukarkan,” imbuhnya
Selain makanan petugas juga melakukan pemeriksaan untuk beberapa produk lain, salah satunya adalah kosmetik. Dari beberapa penjual kosmetik, petugas tidak menemukan produk kosmetik yang rusak maupun kadaluarsa.
“Saya kira kita sudah tahu semuanya bahwa sanksinya sangat berat jika ada yang menjual barang kadaluarsa, bisa dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” bebernya,
Tajuddin mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan razia rutin sepanjang bulan Ramadhan. (aras/MK*1)