Tana Tidung, MK – Dpc PKB Tana Tidung Hanafiah menyerah berkas penjaringan PKB ktt ke dpw PKB provinsi kaltara diterima Ketua DPW PKB provinsi kaltara Herman kamis (16/05) 2024 di jalan binjai tanjung selor.
“Hari ini kami dari DPC PKB Tana Tidung menyerahkan berkas penjaringan PKB KTT ke DPW PKB KTT di Kaltara, untuk di serahkan ke DPP PKB Pusat, ada 3 berkas Cakada yang kami serahkan, yaitu
1. Ibrahim Ali.Amd sebagai calon kepala Daerah ktt
2. Said Agil sebagai calon kepala Daerah ktt dan
3. Hendrik calon wakil kepala daerah.ktt.
Utk mendapat kan Rekomendasi tergantung UKK di DPP PKB pusat”, terang Hanafiah.
Ketua DPW PKB Provinsi Kaltara, Herman mengatakan.
“Terkait dengan proses penjaringan di wilayah (DPW) sudah selesai terkait proses penjaringan, dan Setelah pleno kita akan mengantar kan berkas sekaligus mengajukan terkait dengan proses selanjutnya uji kelayakan dan kepatutan dengan calon calon gubernur yang mendaftar di PKB, itu bersamaan dengan berkas calon calon kepala daerah wakil kepala daerah se-Kalimantan Utara” ujarnya.
Dari 5 kabupaten/ kota untuk kader PKB apa ada yang ingin maju, kalau untuk kader saat ini yang siap maju bertarung di kota Tarakan maju sebagai Pilwali di Tarakan yaitu Ahmad Usman.
“Kalau untuk yang lain kita realistis kebetulan di beberapa kabupaten kota kita hanya memiliki 1 kursi. Katakanlah Malinau, Nunukan kita hanya memiliki 1 kursi, tentu kita hanya sebagai partai pengusung yang kemudian di ajak untuk berkomunikasi dengan teman teman partai yang lain, begitu dengan Bulungan dan KTT,” Ungkapnya kepada Metro Kaltara.
Kita di tugaskan oleh Ketum untuk menjalani proses sesuai dengan tahapan sekaligus juga membuat kesepakatan kesepakatan politik kita berharap bisa menang dan ketika memang ada beberapa berapa kebijakan yang menjadi platform partai PKB dalam rangka mewujudkan Indonesia kedepan seperti apa itu yang akan di sampaikan.
Itu yang akan kita kawal sebagai komitmen kerja kepala daerah / wakil kepala daerah yang akan di usung oleh partai PKB di pilkada 2024.
“Untuk DPC dan DPW ini penjaringan sekaligus rekomendasi yang menentukan DPP, cuma DPP menentukan itu secara mutlak kewenangan DPP namun dengan mempertimbangkan peta peta politik koalisi yang ada di kabupaten kota maupun provinsi sebagai atensi,”Lanjutnya.(Fy/red)