DPRD Kaltara Dukung Mahasiswa Tolak Revisi UU MD3

by Muhammad Aras

TANJUNG SELOR, MK – Aksi lanjutan dari Aliansi Mahasiswa Tanjung Selor menolak revisi UU MD3 pada hari Rabu (21/03). Aksi lanjutan ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan dari aksi yang dilakukan sebelumnya, sehingga menuntut untuk dapat bertemu secara langsung dengan anggota DPRD Prov. Kaltara. Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD, Ketua DPRD Prov. Kaltara, Marten Sablon, SH, Wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD lainnya menerima aliansi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya secara terbuka.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan yaitu :
1. Menolak UU MD3 karena bertolak belakang dengan UUD
2. Meminta DPRD untuk menyampaikan sikap menolak terhadap UU MD3

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD ProvIinsi Kaltara Marten Sablon, SH menyampaikan klarifikasi dan menjelaskan terkait ketidakpuasan dari mahasiswa yang sebelumnya tidak dapat bertemu secara langsung, dikarenakan suasana yang tidak kondusif pada saat aksi yang dilakukan pada hari Kamis (15/03).

Pada kesempatan ini, Marten Sablon, SH juga menegaskan bahwa keputusan UU MD3 tersebut merupakan kewenangan dari pusat, akan tetapi DPRD Prov. Kaltara tetap akan menyuarakan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa Tanjung Selor. Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Abd. Djalil Fatah menyatakan,

“selama tuntutan yang dilakukan adalah untuk kebaikan masa depan khususnya di Provinsi Kalimantan Utara, sudah menjadi kewajiban DPRD untuk menerima dan memperjuangkannya” ujarnya.

Sebagai hasil dari mediasi, dilakukan kesepakatan antara anggota DPRD dengan aliansi mahasiswa dalam bentuk penandatanganan Deklarasi Penolakan Revisi UU MD3. Kemudian deklarasi tersebut akan langsung disampaikan ke DPR RI dan Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta.(HMS)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.