Jusuf-Marthin Serahkan 1000 Data Pemilih Ganda
Tarakan, MK – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara di Kota Tarakan ditetapkan 143.635 jiwa. Hal itu berdasarkan hasil Rapat Pleno DPT yang dilakukan KPU Kota Tarakan, Jumat siang (02/09).
DPT 143.635 jiwa itu mengalami penurunan dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 145.315 jiwa. Ketua KPU Kota Tarakan Teguh Dwi Subagio kepada Metro Kaltara mengaku penurunan angka tersebut dikarenakan ditemukannya data pemilih ganda.
“Kita sudah melakukan pleno DPT dan alhamdulilah berjalan lancar. Semua yang hadir baik dari Panwaslu hingga perwakilan kedua kandidat menerima hasil DPT, meski ada beberapa catatan,” jelasnya.
Rinciannya Kecamatan Tarakan Utara 16.218 jiwa, Kecamatan Tarakan Barat 50.046 jiwa, Kecamatan Tarakan Tengah 46.214 jiwa dan Kecamatan Tarakan Timur 31.157 jiwa.
“Ada masukan dari Panwaslu bahwa KPU diminta memperbaiki kelengkapan data pemilih yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) tidak lengkap atau standar. Ini akan kita lakukan sebelum diumumkan 12 Oktober mendatang,” bebernya.
Oleh karena itu, Teguh mengisyaratkan DPT bisa saja berubah, namun sifatnya terkait pengurangan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Sementara perwakilan kandidat pasangan nomor urut satu Ikram Mahmud menuturkan pihaknya menerima hasil rapat pleno penetapan DPT. Meskipun demikian, pihaknya memberikan catatan adanya seribu lebih data pemilih ganda pada DPS lalu. Bahkan demi terciptanya pemilihan yang berasaskan luberjurdil di Kota Tarakan, tim Jusuf-Marthin telah menyerahkan data ganda tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan dan ditetapkan KPU dimana DPT kini jumlahnya menurun dari angka DPS seperti harapan. Artinya, data pemilih ganda telah disisir dan diminimalisir,” harapnya.
Sedangkan, perwakilan kandidat nomor urut 2 Abdul Halim mengungkapkan pihaknya menerima dengan jumlah DPT yang ditetapkan KPU Kota Tarakan. Apalagi penetapan DPT di tingkat kota berdasarkan hasil pleno di setiap kecamatan. (sti)