Jokowi Ingin Hapus 3000 Perda Retribusi dan Pungutan

by Setiadi
Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri dan pejabat negara berjalan kaki usai meresmikan Jembatan Pak Kasih Tayan, di Kalbar.

Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri dan pejabat negara berjalan kaki usai meresmikan Jembatan Pak Kasih Tayan, di Kalbar.

DUA hal yang menjadi fokus pemerintah selain percepatan pembangunan infrastruktur adalah deregulasi atau penyederhanaan regulasi. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi kepada Metro Kaltara usai peresmian jembatan Pak Kasih Tayan di Kalbar, Selasa (22/03).

Dengan banyaknya peraturan di Indonesia, kata Jokowi, perlu penyederhanaan aturan agar lebih fleksibel dan cepat dalam mengambil keputusan.

“Kita ini adalah bangsa yang besar dengan aturan yang juga banyak. Dengan perubahan dunia yang sangat cepat, untuk mengantisipasi agar tidak pontang-panting, inilah diperlukan deregulasi,” ujarnya.

Saat ini, sedikitnya terdapat 42 ribu Peraturan Menteri maupun Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah di Indonesia. Bahkan 3000 Perda terkait pungutan dan retribusi sudah masuk ke Kementerian Dalam Negeri.

“Karena bangsa kita ini bangsa besar. Untuk perubahan besar perlu kecepatan bertindak. Jadi saya sampaikan ke Mendagri, Perda 3000 itu, dihapuskan karena akan memberatkan masyarakat karena terkait retribusi dan pungutan,” tuturnya. (Lyn/MK*1)

Download aplikasi Android Metro Kaltara di playstore: KLIK DISINI

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.