Empat Kapal Filipina Kepergok Rambah Hasil Laut Indonesia

by Setiadi

Sebanyak 34 ABK Jalani Pemeriksaan di Lantamal XIII Kota Tarakan

Kondisi kapal asing asal Filipina yang telah diamankan di Mako Lantamal XIII Kota Tarakan.

Kondisi kapal asing asal Filipina yang telah diamankan di Mako Lantamal XIII Kota Tarakan.

Tarakan, MK – Tak ada jerah-jerahnya kapal asing terus merambah kekayaan bahari Indonesia, kali ini empat kapal asal Filipina kepergok oleh KRI Kakap (811) di perairan Laut Sulawesi, Senin (28/09). Tepatnya 13,03 mil dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara perairan Republik Indonesia dan Filipina, Pukul 00.45 Wita.

Keempat kapal asing tersebut langsung digiring ke Mako Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “4 kapal itu ditangkap oleh salah satu unsur tempur yang dimiliki oleh Gugus Tempur Laut Koarmaritim yang sedang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan dalam Operasi Perisai Sakti 2015,” ucap Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksmana Pertama TNI Wahyudi kepada Metro Kaltara.

Empat kapal itu yakni, KM FB REEN 8 GT 54 dengan ABK 20 orang, KM FB REEN GT 45 dengan ABK 16 orang, KM SB GT 14 dengan ABK 3 orang, dan KM FB RR A GT 15 dengan ABK 3 orang.

“Semuanya langsung diperiksa oleh penyidik Lantamal XIII Tarakan karena tidak memiliki dokumen resmi asal Indonesia,” beber Wahyudi.

Namun, petugas tidak menemukan hasil tangkapan di kapal tersebut. Diduga, 4 kapal asal Filipina itu rutin melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia sejak 5 Mei lalu. “Modus operasi yang dilakukan tergolong baru, dimana mereka menyandarkan kapal di rumpon untuk menangkap ikan,” tuturnya.

Sejumlah ABK asal Filipina yang kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Lantamal XIII Kota Tarakan.

Sejumlah ABK asal Filipina yang kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Lantamal XIII Kota Tarakan.

Komandan KRI Kakap, Mayor Laut Hasta mengungkapkan tidak ada perlawanan saat melakukan penangkapan terhadap 4 kapal berbendera Filipina itu. “Semua kapal berada di lokasi yang berdekatan sehingga KRI Kakap dengan mudah melakukan pengepungan untuk menahan,” paparnya.

34 orang asal Filipina yang non yudisial bakal dideportasi ke Negara asalnya melalui kantor Imigrasi Tarakan. Sedangkan 8 orang yang terdiri dari nahkoda dan ABK yudisial akan menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Lantamal XIII Tarakan. (man15/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.