Gara-Gara Narkoba, Ibu dan Anak Bertemu di Rutan Sempaja

by Setiadi
Faisal dan Muryati kala dimintai keterangan di kepolisian.

Faisal dan Muryati kala dimintai keterangan di kepolisian.

Samarinda, MK – Isak tangis terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja Samarinda Rabu (04/05). Pemicunya adalah seorang ibu bernama Muryati harus bertemu anaknya bernama Faisal. Namun, pertemuan mereka bukan karena jadwal besuk, tetapi keduanya terlibat kasus Narkoba sehingga mendekam di jeruji besi.

Diketahui Muryati diamankan petugas kepolisian akibat tertangkap tangan menjual Narkoba kepada Polisi yang kala itu menyamar sebagai pembeli. Setelah diselidiki Narkoba tersebut dikendalikan di dalam Rutan Sempaja oleh anaknya sendiri Faisal.

Saat dilakukan pemeriksaan, Faisal berusaha meyakinkan petugas jika ibunya tidak terlibat dalam kasus tersebut. “Tolong pak, ibu saya tidak terlibat, saya yang terlibat,” rintih Faisal sambil menangis.

Meski berkali-kali meyakinkan petugas, namun Faisal tidak bisa mengelak saat petugas bertanya kepada ibunya, kenapa barang tersebut bisa ada di dalam rumahnya.

Sementara sang ibu Muryati mengaku sudah tiga kali melakukan transaksi Narkoba, ia mendapat barang haram itu dari salah satu napi bernama Danus yang merupakan teman Faisal. “Saya mendapatkan sabu dari Danus melalui anak saya Faisal, sudah tiga kali saya melakukan transaksi,” aku Muryati.

Selain mengamankan Muryati, petugas juga mengamankan empat pelaku lain, dua di antaranya yakni Danus dan Faisal, keduanya merupakan Napi yang tengah menjalani hukuman di Rutan Sempaja Samarinda.

Kanit Reskoba Polresta Samarinda Kanit Opsnal Inspektur Polisi Dua Edy Susanto SH saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya pelaku memang sudah menjadi target operasi. Ketika dilakukan penggerebekan di rumahnya Gang Manunggal Kota Samarinda, petugas menemukan dua paket sabu-sabu.

“Saat kami interogasi, ternyata dia mengakui kalau barang tersebut ia dapat dari salah seorang bernama Danus yang tengah menjalani hukuman di Rutan Sempaja, bahkan dari isi pesan singkat menyebutkan barang tersebut harus di bagi-bagi,” beber Edy Susanto kepada Metro Kaltara, Rabu (04/05). (Gladis/MK*1)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.