TANJUNG SELOR, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menuturkan, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara telah teralokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 untuk 14.624 jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI)-Daerah se Kaltara. “Tiap jiwa PBI-D itu akan menerima bantuan iuran sebesar Rp 23 ribu sesuai Inpres (Instruksi Presiden) No. 19/2016. Bantuannya untuk 8 bulan. Jadi, total anggaran yang disediakan oleh Pemprov Kaltara, sebesar Rp 2.690.816.000,” ujar Gubernur.
Bantuan ini tersebar di 4 kabupaten dan kota di Kaltara. “Pembiayaan PBI-D dari APBD Provinsi Kaltara ini merupakan yang pertama kalinya direalisasikan. Ini sebuah langkah maju dari upaya Pemprov Kaltara meningkatkan kesehatan juga kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) Kaltara,” ungkap Irianto.
Gubernur juga mengimbau langkah ini direalisasikan pula oleh pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara. Mengingat, masih ada warga kurang mampu yang belum ter-cover JKN-KIS. “Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, gubernur berkewajiban mengingatkan upaya Pemerintah Pusat akan upaya capaian Cakupan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) program JKN. Dimana targetnya, UHC Kaltara terealisasi pada 1 Desember 2018,” urai Gubernur.
Sampai saat ini, berdasarkan informasi BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, baru 2 kabupaten di Kaltara yang sudah UHC. Yakni, Kabupaten Malinau dan Tana Tidung.
Sebagai informasi, untuk memperoleh status UHC, sebuah daerah atau provinsi harus mampu mencapai 95 persen kepesertaan JKN-KIS dari total jumlah penduduk. Secara menyeluruh, jumlah peserta JKN-KIS di Kaltara sebanyak 537.435 jiwa (per April 2018). “Untuk itu, saya menginstruksikan kepada setiap kepala daerah yang belum UHC agar menyusun rencana strategis dalam menyukseskan program ini. Nanti akan ada surat imbauan ke 3 daerah yang belum UHC, terkait hal ini,” tutup Irianto.(humas)