Tarakan, MK – Semakin maraknya peredaran kaos polo atau pakaian lainnya bertuliskan Turn Back Crime, membuat Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani menghimbau masyarakat agar tak menyalahgunakannya.
Apalagi, di sejumlah daerah sudah mulai terjadi adanya oknum yang menyalahgunakan kaos bertuliskan Turn Back Crime untuk menakut-nakuti warga. Bahkan sampai memeras dan melakukan aksi kekerasan.
Kapolres pun meminta kepada warga Tarakan waspada dan tidak tertipu dengan oknum yang menggunakan pakaian bertuliskan Turn Back Crime tersebut melakukan tindak pidana.
“Tujuan awal membuat baju tersebut sangat baik yakni mengkampanyekan slogan Interpol. Namun dengan beredar luasnya peredaran tulisan itu sampai-sampai disalahgunakan demi melakukan tindak kejahatan,” jelas AKBP Dani Hamdani kepada Metro Kaltara, Selasa (24/5).
Kata Turn Back Crime ini sendiri lanjut Kapolres merupakan kampanye dari Interpol yang diikuti sekitar 190 negara dari seluruh dunia agar masyarakat tidak menjadi korban pelaku kejahatan.
“Untuk di Indonesia sendiri juga sudah mulai banyak dikampanyekan ke masyarakat luas. Himbauan kami sendiri, jangan sampai dengan adanya kampenya Interpol menggunakan baju kaos Trun Back Crime disalahgunkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan melakukan tindak kejahatan,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres Tarakan juga meminta kepada para pedagang tidak menggunakan tulisan atau ciri khas khusus di dalam atribut yang hanya digunakan Polri atau Interpol.
“Yang dilarang oleh Interpol adalah Turn Back Crime ada tulisan dan logo Interpol juga. Sama halnya polisi, pakaian yang dijual bebas dilarang ada tulisan Police untuk masyarakat biasa, kalau bisa dipublish betul itu jangan sampai disalahgunakan oleh orang,” tuturnya. (id/MK*1)