TARAKAN – Kelurahan Karang Balik menggelar rapat koordinasi bersama seluruh ketua RT se-Kelurahan Karang Balik guna membahas optimalisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2), Senin (22/6/26).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Lurah bersama Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Karang Balik, Johan, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah kelurahan dan para ketua RT dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan.
Johan menjelaskan bahwa pertemuan tersebut memiliki keterkaitan dengan program Pemerintah Kota Tarakan yang menargetkan peningkatan PAD sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah dan pelayanan publik.
“Pajak merupakan salah satu pendapatan asli daerah yang sangat penting karena menjadi pendukung pembangunan, penyediaan fasilitas, dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kami mengundang seluruh RT untuk bersama-sama membahas langkah-langkah optimalisasi penyampaian SPPT PBB-P2 kepada masyarakat,” ujarnya usai rapat.
Menurutnya, potensi penerimaan PBB-P2 di wilayah Kelurahan Karang Balik mencapai hampir Rp500 juta. Apabila target tersebut dapat direalisasikan secara maksimal, maka akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD Kota Tarakan.
“Jika target ini bisa tercapai, tentu akan berdampak pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Johan juga menyoroti masih adanya kendala yang berulang setiap tahun, seperti SPPT PBB-P2 yang belum tersampaikan kepada wajib pajak maupun tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan.
Ia menilai ketua RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah di tingkat lingkungan dalam membantu penyampaian informasi dan dokumen perpajakan kepada warga.
“Teman-teman RT setiap tahun menghadapi persoalan yang hampir sama. Ada SPPT yang belum tersampaikan, ada juga yang sudah diterima warga tetapi belum ditindaklanjuti dengan pembayaran. Karena itu, kami mencoba memfasilitasi pertemuan ini agar permasalahan tersebut dapat diminimalkan ke depannya,” jelasnya.
Melalui forum tersebut, para ketua RT diberikan ruang untuk berbagi pengalaman, menyampaikan kendala di lapangan, serta mencari solusi bersama guna meningkatkan efektivitas distribusi SPPT PBB-P2 dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Johan berharap hasil konsolidasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap pencapaian target penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kelurahan Karang Balik.
“Kami berharap melalui koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif, target penerimaan PBB-P2 dapat tercapai secara optimal. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah yang nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya.


