Tarakan, MK – Penyalahgunaan Narkoba di Kalimantan Utara khususnya Tarakan menunjukkan tren yang semakin meningkat. Bahkan, saat ini Tarakan menduduki peringkat ke tiga se-Indonesia dalam kasus peredaran Narkoba. (28/12)
Menyikapi hal itu, salah satu cara agar para pengguna bisa lepas dari belenggu Narkoba adalah rehabilitasi. Namun yang terjadi justru banyak masyarakat tidak mengetahui proses rehabilitai itu karena kurangnya imformasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur Drs Sufyan Syarif mengatakan minimnya imformasi tetang proses rehabilitasi kepada masyarakat menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah daerah maupun BNNK.
“Rehab itu memang ada, tetapi memang untuk proses rehab itu harus ada tahapannya, diseleksi dulu kebenarannya apakah betul pengguna atau pengedar. Setelah itu diasesment, kemudian direhabilitasi” ujarnya kepada Metro Kaltara belum lama ini
Lebih lanjut ia mengungkapkan proses rehabilitasi sendiri dilakukan di Kantor BNNP Kaltim, Samarinda dan tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh pasien. Mulai proses rehab hingga sembuh total semuanya gratis karena dibiayai oleh negara.
“Satu orang kalau rawat inap 3,2 juta kalau rawat jalan 1,2 juta dan itu semua ditanggung oleh Negara. Sehingga Tahun 2016 ada sisa anggaran sebesar 1 miliar dikembalikan ke Negara karena memang itulah masyarakat belum paham, masyarakat masih ragu-ragu, makanya perlu disini peran aparat pemerintah” tuturnya
Ia menambahkan terkait biaya akomodasi terhadap korban pengguna Narkoba yang ingin melakukan rehabilitasi dan merasa tidak mampu. Pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Tarakan. Untuk diketahui saat ini jumlah pengguna Narkoba di Tarakan yang rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan ada 137 orang.
“Kalau dibawa ke Samarinda kita punya tempatnya, dan dibiayai oleh negara. Nanti proses untuk keluarga yang tidak mampu tentunya akan dikoordinasikan dengan Pak Walikota dengan pemerintah daerah karena itu tanggung jawab kita untuk menyembuhkan masyarakat” tambahnya (ars)