- Irianto Temui Dirjen Otda Terkait DOB Sebatik
 Jakarta, metrokaltara.com - Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie bersama Bupati Nunukan Drs H Basri, Sekdaprov Kaltara Drs Badrun beserta jajaran dan sejumlah tokoh masyarakat di Pulau Sebatik. Mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan melakukan pertemuan bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan di ruang kerjanya, Rabu (24/12).
Usai pertemuan, Irianto menjelaskan kedatangan rombongan dalam rangka membahas realisasi kelanjutan pemekaran Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Sebab dengan terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) maka DOB Sebatik sebagai Kotamadya yang telah terbit Amanat Presiden (Ampres) secara otomatis gugur demi hukum.
“Sesuai saran Pak Dirjen, untuk kelanjutan realisasi pemekaran Pulau Sebatik akan mengikuti prosedur UU Pemda yang baru,â€ujar Irianto.
Namun, lanjut Irianto, jalur yang digunakan dimulai dari usulan kembali Pemda Nunukan melalui Bupati Nunukan kepada Pemprov Kaltara. Selanjutnya usulan tersebut akan dilanjutkan kepada Presiden RI melalui Mendagri melalui jalur pertimbangan kepentingan strategis nasional dimana Pulau Sebatik merupakan wilayah perbatasan dengan negara Malaysia. Terkait beranda terdepan NKRI yang menyangkut harkat dan martabat bangsa sehingga pemekaran yang dilakukan bersifat khusus oleh pemerintah pusat. Diharapkan dalam satu atau dua tahun mendatang DOB Pulau Sebatik bisa terwujud.
Selain itu, lanjut Irianto kedatangannya ke Kemendagri sebagai tindaklanjut atas kunjungan Presiden RI Ir Joko Widodo ke Kaltara beberapa waktu lalu. Saat itu dirinya bertemu dengan Mendagri Tjahjo Kumolo dan salah satu hal yang didiskusikan bersama terkait pemekaran Pulau Sebatik. Sebab salah satu kendala yang membuat daerah perbatasan tertinggal diantaranya terlalu panjang rentang kendali pemerintah pusat ke daerah sehingga menyulitkan pembangunan di daerah perbatasan.
“Dengan pemekaran Pulau Sebatik sebagai DOB maka diharapkan perhatian sekaligus pengawasan pusat terhadap pembangunan di daerah perbatasan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, keamanan serta pemenuhan sarana dan prasarana kebutuhan warga bisa menjadi lebih besar dan mudah. Terpenting memberikan rasa keadilan kepada warga perbatasan yang selama ini tertinggal. Padahal wilayah perbatasan sangat penting karena menyangkut harkat, martabat dan harga diri bangsa,â€ujarnya.
Sebab, lanjut Irianto selama ini berbagai keperluan dan kebutuhan warga di daerah perbatasan termasuk Pulau Sebatik berasal dari negara tetangga Malaysia. Bahkan, untuk keperluan pemenuhan kesehatan, banyak warga Pulau Sebatik lebih memilih menyeberang menggunakan perahu ke Kota Tawau, Malaysia. (hmsprov)
Mempermudah Pelayanan Publik
Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengatakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Sebatik akan berdampak besar bagi percepatan atau akselerasi pembangunan di wilayah yang berbatasan secara langsung dengan negara Malaysia. Dengan demikian kondisi sarana dan prasarana yang selama ini minim dan cukup jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga diharapkan bisa ikut meningkat seiring dengan perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat.
“Disisi lain akan terjadi pendekatan pelayanan kepada masyarakat sehingga diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi warga Pulau Sebatik,â€ujarnya.
Ia mengatakan dengan terbentuknya DOB Pulau Sebatik maka jangkauan pelayanan kepada masyarakat akan semakin efisien dan efektif karena masyarakat dapat langsung mendapatkan layanan di Pulau Sebatik tanpa harus menyeberang ke Nunukan.
“Salah satu tujuan utama dari pemekaran wilayah adalah mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat, sehingga diharapkan setelah DOB Pulau Sebatik terwujud maka pengelolaan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan pembangunan daerah dapat berjalan lancar,â€ujarnya.
.
(hmsprov/rz)