Menpan RB Pangkas Jumlah ASN yang Pindah ke IKN dari 17 Ribu jadi 6000, Ini Alasannya

by Redaksi Kaltara

Jakarta, MK – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memangkas jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi 6000 dari 17 ribu orang.

Anas mengatakan pada Februari 2023 lalu bahwa pemindahan tahap pertama akan mencakup sekitar 17 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Rinciannya, 11.274 ASN dari 35 kementerian/lembaga (K/L) dan 5.716 personel TNI/Polri.

“Jadi, IKN ini semula yang akan pindah di tahun ini (2024) totalnya kurang lebih 17 ribu orang. Tetapi, setelah kita lihat tempat dan lain sebagainya, ternyata tidak siap untuk 17 ribu orang, yang siap kurang lebih 6.000-an orang. Dilihat dari kesiapan tempat lokasi yang ada di IKN,” kata Anas

Anas menyebut, saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian dengan tipe 98 meter persegi untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

“Sekarang ini jumlahnya belum banyak yang akan pindah, kurang lebih sekitar 6.000-an, tadinya akan pindah di Juli (2024). Tapi, kemarin atas arahan dari Menteri Sekretaris Negara (Pratikno), karena tempat itu sebagian masih akan dipakai untuk upacara, maka nanti akan dipindah setelah Agustus (2024),” imbuhnya.

Anas menyebut pada Juli 2024 sudah ada 8 tower siap huni alias 480 unit untuk menampung para PNS dan TNI/Polri. Sedangkan 14 tower lain diketahui akan siap pada Agustus 2024 dan 7 tower lagi bisa dihuni pada November 2024.

“Yang akan pindah eselon I sudah disiapkan tempat suami istri, tidak share sharing. Tapi, sembari menunggu tower yang jadi, sebagian bisa share sharing di tempat itu. Kantornya juga nanti tidak seperti kantor kita sekarang satu orang satu meja, ke depan konsepnya share sharing,” ungkapnya.

Anas menyebut, prioritas pertama yang akan dipindahkan ke IKN adalah 179 eselon I di 38 K/L, kemudian prioritas kedua ada 91 eselon I di 29 K/L, prioritas tiga 378 eselon I di 59 K/L, dan seterusnya.(**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.