TARAKAN – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat konfirmasi dan klarifikasi data hasil monitoring bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (23–24 April 2026), di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, didampingi Sekretaris Pansus Herman, serta dihadiri anggota pansus lainnya, yakni Yancong, Ruman Tumbo, Alimuddin, Hamka M, dan Syamsuddin Arfah.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan monitoring lapangan yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim pansus.
“Rapat konfirmasi dan klarifikasi ini penting untuk memastikan data yang disampaikan benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami ingin memastikan program pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama rapat berlangsung, sejumlah OPD hadir secara bergantian untuk memaparkan capaian program sekaligus memberikan klarifikasi atas temuan di lapangan. Beberapa OPD yang hadir di antaranya RSUD dr. H. Jusuf SK, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian, serta Dinas Perhubungan.
Pada hari kedua, rapat dilanjutkan dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Sekretaris Pansus, Herman, menegaskan bahwa kelengkapan dan keakuratan data dari OPD sangat berpengaruh terhadap rekomendasi yang akan disusun oleh pansus.
“Kami mendorong seluruh OPD untuk menyampaikan data secara komprehensif. Dari data tersebut nantinya akan dirumuskan rekomendasi yang tepat sasaran dan konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah,” katanya.
Adapun fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah validasi data hasil monitoring Pansus LKPj Tahun 2025, guna memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan serta target yang telah ditetapkan.
Melalui pembahasan yang berbasis data, Pansus LKPj menargetkan penyusunan rekomendasi strategis yang selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Langkah ini sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai lembaga pengawas dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Utara. (**)

