Tarakan, MK – Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kota Tarakan kian memprihatinkan. Parahnya, kini SMP Negeri 3 Kota Tarakan pun dijadikan tempat tempat transaksi dan pesta sabu-sabu.
Hal itu dibuktikan dengan adanya tangkapan Satuan Reserse Intel Brimob Pelopor C Polda Kaltim yang berhasil mengamankan empat tersangka berinisial OW, AH, ZU dan CD. OW merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan.
Penangkapan keempat tersangka itu bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui SMP Negeri 3 sering dijadikan transaksi sabu-sabu. Mendapatkan laporan, Brimob langsung melakukan pengintaian.
Alhasil, Selasa (23/2) sekitar pukul 00.05 Wita, petugas melihat orang mencurigakan dan keluar masuk di lingkungan SMP Negeri 3 Tarakan menggunakan sepeda motor.
“Yang pertama diamankan adalah AH, karena dia akan keluar dari lingkungan SMP Negeri 3. Dari tangan AH berhasil diperoleh satu bungkus kecil sabu-sabu yang sempat dibuangnya. Setelah sabu –sabu ditemukan dan AH dimintai keterangan, dirinya mengaku kalau mendapatkan barang haram tersebut dari OW,” ujar Komandan Datasement C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, Kompol Dieno Hendro Widodo, SIK, Selasa (23/2) di Mako Bromob.
Lanjutnya, dari pengakuan AH pula, petugas langsung menemukan OW, ZU dan CD yang berada di kantin belakang sekolah. Tak hanya itu OW yang saat itu mencium kedatangan petugas brimob sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri.
“OW memang sempat kabur dan melakukan perlawaan, hanya saja karena kesigapan petugas kami, dirinya bisa kami lumpuhkan menggunakan tangan kosong,” beber Kompol Dieon.
Dari keempat tersangka yang berhasil diringkus, tiga diantaranya AH, ZU dan CD masih diperiksa sebagai pemakai. Sementara OW dari pengakuannya sendiri, memang barang haram tersebut miliknya yang diperolehnya dari seseorang.
Tak hanya itu, diindikasi, sabu-sabu juga beredar di lingkungan sekolah, yakni pada anak-anak SMP Negeri 3 Tarakan.
“Untuk sementara kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Masalah adanya indikasi peredaran sabu-sabu dilingkungan sekolah tersebut, kami berharap para orangtua lebih ekstra dalam mengewasai pergaulan anaknya. Jangan sampai ikut terjerat dalam peredaran sabu-sabu, mengingat saat ini sudah masuk di lingkungan sekolah,” himbaunya.
“Kami mengamankan sembilan bungkus sabu-sabu dengan berat 170,40 gram, selain itu juga turut diamankan sendok takaran yang masih berisikan sabu-sabu. Kemudian satu unit timbangan digital, uang tunai yang diduga hasil transaksi sabu-sabu senilai 412 ribu gunting, tas hitam dan plastik pembungkus,” imbuhnya. (id/sti)